Kamis 26 Mar 2020 06:42 WIB

Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19, PMI memastikan pendonor layak untuk mendonorkan darahnya.

Donor darah. Di tengah pandemi Covid-19, PMI memastikan pendonor layak untuk mendonorkan darahnya.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Donor darah. Di tengah pandemi Covid-19, PMI memastikan pendonor layak untuk mendonorkan darahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia PMI Provinsi DKI Jakarta Cabang Jakarta Barat memastikan pendonor darah di wilayahnya layak menjadi donor, di tengah pandemi Covid-19. Penanggung Jawab Laboratorium Pelayanan Darah Unit Tranfusi Darah PMI Provinsi DKI Jakarta Cabang Kota Jakarta Barat, Heni Dian Anggraini, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek suhu tubuh pendonor terlebih dahulu.

"Apabila suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius, maka calon pendonor akan diminta mengisi formulir self assesment dan formulir donor darah," ujar Heni.

Baca Juga

Namun, apabila sebaliknya, maka koordinator donor darah akan menolak pendonor. Itu dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19 saat berdonor darah.

Heni mengatakan, pendonor nantinya dianjurkan untuk membersihkan tangan dengan pembersih tangan. Selama antre dan mengisi formulir, pendonor akan diberikan jarak minimal satu meter untuk meminimalisir penularan Covid-19.

"Dokter juga akan menanyakan riwayat kesehatan, riwayat berpergian, dan faktor resiko lain terkait infeksi Covid-19," kata Heni.

Selaian itu, Heni menyerukan agar warga yang baru bepergian ke luar negeri atau negara yang terjangkit Covid-19 sebaiknya menunda donor. Demikian juga jika merasa kurang sehat atau kontak dengan pasien Covid-19.

Begitu memulai donor darah, menurut Heni, pendonor juga diberikan masker. Setelahnya, petugas akan menyemprotkan disinfektan ke kursi donor serta pada peralatan yang digunakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement