REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyarankan kepada para orang tua untuk tegas menolak anak tetangga datang ke rumah untuk bermain dengan anaknya selama dua pekan dua pekan pembatasan interaksi sosial (social distancing). Langkah itu penting demi mencegah penularan virus corona tipe baru.
"Tegas saja menolak, dengan catatan diberi pengertian terlebih dahulu mengapa saat ini dia tidak boleh bermain dulu dengan anak lain," kata Retno saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Retno mengatakan, pada saat virus corona semakin banyak menjangkiti, orang tua memang pantas merasa khawatir ketika ada anak tetangga datang ke rumah untuk bermain dengan anaknya. Meskipun harus tegas menolak anak tetangga datang bermain ke rumah, orang tua harus memberikan pengertian dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak, baik anaknya sendiri maupun anak tetangga.
"Jadi jangan hanya melarang, tetapi orang tua juga perlu menjelaskan alasannya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan, untuk mencegah kemungkinan penularan di antara anak-anak yang bertetangga dan kerap bermain bersama, kuncinya ada pada saling pengertian dan menghormati di antara para orang tua.
"Kuncinya saling mengerti, saling menghormati dan saling menjaga agar kesehatan anak dan orang tua tetap prima, serta anak tetap nyaman belajar dan bermain di rumah," katanya.
Sejumlah daerah sudah meliburkan sekolah dan meminta murid-muridnya belajar di rumah untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab Covid-19. Beberapa kementerian/lembaga dan perusahaan juga sudah meminta para pegawainya untuk bekerja dari rumah dengan alasan yang sama.
Di kesempatan terpisah, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman B Pulungan SpA(K) mengingatkan social distancing juga berlaku untuk anak-anak. Itu artinya, anak tak boleh berinteraksi secara fisik dalam jarak dekat dengan orang lain, termasuk teman-temannya.
"Jangan les, jangan ke taman, jangan main ke rumah teman," kata Aman saat konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Per Kamis (19/3) sore, totalnya sudah ada 309 kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 25 orang. Artinya, angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 8,09 persen dari seluruh kasus positif yang ditemukan.