Jumat 06 Mar 2020 21:41 WIB

IDI tak Anjurkan, tak Larang Masyarakat Konsumsi Empon-Empon

IDI menyebut mengonsumsi empon-empon tidak dilarang, namun tak juga dianjurkan.

Jamu. IDI menyebut mengonsumsi empon-empon tidak dilarang, namun tak juga dianjurkan.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Jamu. IDI menyebut mengonsumsi empon-empon tidak dilarang, namun tak juga dianjurkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih menyatakan bahwa IDI tidak melarang masyarakat untuk mengonsumsi empon-empon atau rimpang-rimpangan yang biasa dibuat jamu untuk menjaga daya tahan tubuh menangkal infeksi virus penyebab Covid-19. Di lain sisi, pihaknya juga tidak menganjurkannya.

"Empon-empon hukumnya mubah. Tidak dilarang, tidak juga diwajibkan. Tapi kalau didalilkan untuk Covid-19 itu yang saya tidak setuju," kata Daeng di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Dokter spesialis paru dari IDI yang juga tergabung dalam Satgas Covid-19 dr Erlina Burhan Sp.P(K) mengakui bahwa empon-empon yang terdiri dari jahe, kunyit, temulawak, dan lainnya memiliki kandungan antioksidan yang sangat baik untuk tubuh. Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak meracik empon-empon secara sembarangan tanpa memiliki pengetahuan cara membuat minuman berkhasiat dari rimpang-rimpangan tersebut.

"Sebetulnya kalau dari sisi farmakologi tradisional memang ada mengandung antioksidan, memang baik untuk tubuh. Tapi kita perlu berpikir, kalau tidak bisa mengolahnya, campuran airnya berapa, suhunya berapa, dikhawatirkan bukan antioksidan yang terbentuk, tapi oksidan," ucap dia.

Erlina menganjurkan agar masyarakat mengonsumsi obat-obatan tradisional yang sudah terstandar daripada mengolahnya sendiri. Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Prof dr Zubairi Djoerban SpPD(K) menyampaikan hanya lima hal yang perlu dilakukan oleh setiap orang untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Lima hal tersebut di antaranya olahraga minimal 150 menit seminggu, makan sayur, istirahat cukup, stop rokok, dan setop alkohol. Orang dewasa usia 18-40 tahun membutuhkan waktu tidur tujuh sampai delapan jam setiap hari, sementara waktu tidur lansia semakin sedikit yaitu hanya enam jam per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement