Jumat 17 Jan 2020 23:16 WIB

Didi Kempot Jadi Duta Seni K3 DKI Jakarta

Didi Kempot ditunjuk jadi Duta Seni dalam program Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Penyanyi Campur Sari Didi Kempot.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Penyanyi Campur Sari Didi Kempot.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk penyanyi campursari Didi Kempot sebagai Duta Seni dalam program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Ibu Kota. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andriyansyah, Jumat (17/1) mengatakan, pelantun "Pamer Bojo" dan "BanyuLangit" ini dipilih karena lagu ciptaannya digemari para pekerja.

"Karena di Jakarta ini banyak yang menyebut diri 'Sobat Ambyar' (sebutan penggemar Didi Kempot), jadi kalau kampanye soal K3 efeknya akan besar," kata Andri.

Kampanye K3 akan dikemas melalui "Konser Safety Excellence" di Britama Arena Sport Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad (19/1) pukul 19.00.

"Konser yang kami gelar ini bertajuk 'Nyok Kite Kerja Selamat' dan dalam rangka peringatan Bulan K3," kata Andri.

Melalui konser ini, Andri berharap kesadaran pekerja dan perusahaan untuk mengedepankan K3 bisa meningkat. Efeknya kedua belah pihak bakal saling diuntungkan karena kenyataannya kecelakaan kerja merugikan pekerja ataupun perusahaan.

"Konser ini gratis dan bagi yang ingin hadir dapat mendaftarkan diri melalui website konsersafetyexcellence.com," katanya.

Andri menjelaskan, kampanye K3 dengan cara ini merupakan pilot project yang digelar lembaganya. Apabila konser ini membawa perubahan terhadap perilaku pekerja dan perusahaan dalam K3, pemerintah daerah akan kembali mengemas acara yang lebih unik dan menarik pada rangkaian berikutnya.

"Sosok Didi Kempot saat ini sedang booming karena lagu-lagunya yang hits, tidak hanya menyentuh para orang tua namun kaum milenial juga ada yang menyukai lagunya," kata dia.

Berdasarkan pidato Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang dibacakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam upacara Bulan K3, terungkap pada tahun 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja. Sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus.

Angka ini merujuk pada angka nasional data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini juga menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26,40 persen. "Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, dari tempat kerja menuju tempat tinggal," kata Anies.

Adapun di Jakarta, Andriyansyah menambahkan untuk tahun 2018 tercatat ada 744 kecelakaan kerja yang terjadi. Dari angka ini, Dinas Ketenagakerjaan yang kini memiliki bidang energi, berencana akan mengambil langkah dengan turut mengawasi sejak sebelum proyek dimulai.

"Jadi tidak hanya di bulan K3 saja, tapi pada saat proyek atau pekerjaan sebelum dimulai kita selalu hadir untuk melakukan penyuluhan agar menekan angka kecelakaan. Kalau kita hadir setelah proyek selesai ya susah, jadi sejak awal pengawasan turut dilakukan," ujar Andri.

Sejauh ini ada sekitar 71.754 perusahaan di Jakarta yang sudah masuk daftar status wajib lapor. Puluhan ribu perusahaan ini memiliki total pekerja sebanyak 1.871.102 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement