Kamis 16 Jan 2020 06:39 WIB

Kemenkes: Terjadi Pembelokan Pemahaman Soal Rokok Elektronik

Kemenkes menyebut rokok elektronik memiliki dampak buruk bagi kesehatan.

Cairan rokok elektronik (vape). Kemenkes menyebut telah terjadi pembelokan pemahaman soal rokok elektronik dengan mengklaimnya sebagai produk yang aman bagi kesehatan.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Cairan rokok elektronik (vape). Kemenkes menyebut telah terjadi pembelokan pemahaman soal rokok elektronik dengan mengklaimnya sebagai produk yang aman bagi kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander K Ginting mengatakan, pemahaman yang salah soal rokok elektronik perlu diluruskan. Dengan begitu, masyarakat lebih memahami dampak produk tersebut.

"Terjadi pembelokan pemahaman dalam banyak hal, termasuk soal rokok elektronik," kata Alex dalam temu media yang diadakan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Alex mencermati, banyak anak muda yang mulai menggunakan rokok elektronik. Alex mengatakan, di saat prevalensi perokok pemula meningkat menjadi kekhawatiran banyak pihak, kekhawatiran baru muncul mengenai perubahan perilaku perokok, yakni dari menggunakan rokok biasa menjadi rokok elektronik.

Pihak-pihak yang memasarkan dan mengampanyekan rokok elektronik menyebut produk tersebut lebih aman. Mereka mengklaim produknya aman karena mengandung kadar nikotin yang lebih rendah dan tanpa tar.

"Yang namanya inhalasi atau menghirup asap jelas akan mengganggu proses respirasi dan organ-organ tubuh lainnya," jelas Alex.

Menurut Alex, pemerintah tidak kurang dalam melakukan promosi dan prevensi melalui kampanye bahaya rokok, baik rokok biasa maupun rokok elektronik. Ia mengungkapkan bahwa rokok biasa maupun rokok elektronik, apa pun bentuknya tetap disebut rokok.

"Karena itu, aturan kawasan tanpa rokok juga termasuk berlaku terhadap rokok elektronik," jelasnya.

Alex mengatakan, semua jenis rokok, termasuk rokok elektronik, memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Dampak buruk pada kesehatan tersebut juga akan berdampak besar yang merugikan bagi pembiayaan kesehatan.

"Karena itu, kita harus bantu para perokok untuk berhenti merokok dan yang tidak merokok tidak memulai untuk merokok. Ini adalah gerakan moral kita bersama," katanya.

Temu media yang diadakan Kementerian Kesehatan tentang rokok elektronik menghadirkan sejumlah narasumber. Selain Alex, juga hadir pakar ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Catharine Mayung Sambo, Pengurus Komite Nasional Pengendalian Tembakau Widyatuti Soerojo, dan sejumlah narasumber lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement