REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani menganggap Polda Jawa Timur mengada-ada jika sampai melakukan pemanggilan terhadap sang istri, Mulan Jameela. Hal itu ia sampaikan terkait perkembangan kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles.
"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Dhani di Jakarta, Rabu.
Menurut Dhani, pemanggilan Mulan untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong itu tidak tepat. Terlebih, Mulan hanya sebatas diminta menyanyi di salah satu acara yang digelar MeMiles.
"Kan Mbak Mulan cuma menyanyi. Padahal, yang lain ada yang ikut investasi, Mulan sama sekali enggak ikut investasi. Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional," ujar Dhani.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil sebanyak 13 orang artis tambahan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles. Setelah memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam, diperoleh 13 nama artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta anggota satu grup band masing-masing D, L, dan M.
Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin, bahkan telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, semisal hanya dengan investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, lemari es hingga AC.
Peminat MeMiles juga sangat besar, yakni dalam delapan bulan beredar mengantongi omzet mencapai Rp 750 miliar. Penyanyi Ello pun termasuk yang terjerat sebagai member.