Jumat 27 Dec 2019 22:58 WIB

Putri Legenda Kung Fu Bruce Lee Gugat Restoran Cepat Saji

Restoran cepat saji digugat lantaran menggunakan foto tanpa izin.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Bruce Lee
Foto: Oldcatlady
Bruce Lee

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Sebuah perusahaan yang dijalankan putri Bruce Lee menggugat jaringan rantai makanan cepat saji Cina, karena menggunakan gambar ayahnya secara ilegal. 

Bruce Lee Enterprises yang dijalankan oleh Shannon Lee menuduh Real Kungfu telah menggunakan gambar itu di logonya tanpa izin.  

Baca Juga

Perusahaan menginginkan rantai makanan cepat saji untuk segera menghapus gambar, dan membayar kompensasi sebesar 30 juta dolar AS. Sementara, jaringan restoran Real Kungfu berpendapat, mereka telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk menggunakan logo Bruce Lee.  

"Logo jaringan restoran Real Kungfu didapatkan setelah penyaringan ketat oleh agen merek dagang nasional, kami telah menggunakan logo ini selama 15 tahun," ujar perusahaan dalam pernyataan, dilansir BBC.  

"Kami bingung bahwa setelah bertahun-tahun kami menggunakan logo tersebut, sekarang digugat, dan kami sedang mempelajari kasus ini dengan penuh semangat dan mempersiapkan jawaban kami," kata pernyataan jaringan restoran Real Kungfu. 

Rantai makanan cepat saji Real Kungfu berbasis di Guangzhou. Restoran ini dikenal sebagai Zhen Gongfu dalam bahasa mandarin, dan didirikan pada 1990. Real Kungfu kini memiliki sekitar 600 outlet di seluruh Cina.  

Sementara, Bruce Lee Enterprises menangani penjualan dan lisensi gambar bintang kung fu, Bruce Lee. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan komentar lanjutan. 

Kasus ini kemungkinan akan diawasi dengan ketat karena pemerintah Cina dalam beberapa tahun terakhir berjanji untuk meningkatkan perlindungan untuk hak kekayaan intelektual. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement