Rabu 11 Dec 2019 01:02 WIB

Bayi Meninggal Tersedak Pisang, Ini Hasil Penelusuran Dinkes

Dinkes Jakbar menelusuri kasus meninggalnya bayi tersedak pisang.

Rep: Abdurrahman Rabbani, Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Bayi meninggal. Ketidaktahuan membuat sang ibu memberikan pisang lunak kepada bayinya yang berusia 40 hari. Sang bayi meninggal tersedak tak lama setelah itu.
Foto: Pexels
Bayi meninggal. Ketidaktahuan membuat sang ibu memberikan pisang lunak kepada bayinya yang berusia 40 hari. Sang bayi meninggal tersedak tak lama setelah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyayangkan pemberian pisang yang berujung kematian bayi AH. Bayi kembar berusia 40 hari itu tersedak pisang akibat ketidakpahaman ibunya dalam pemberian asupan nutrisi.

Kristi menyatakan, pihaknya menjamin pengurus Posyandu di Jakarta Barat selalu memberikan penyuluhan kepada para ibu usai melahirkan, termasuk soal gizi anak. Ia menjelaskan bahwa bayi seumur AH tak seharusnya diberi pisang.

Baca Juga

"Bayi baru lahir hingga usia enam bulan masih harus penuh minum ASI," kata Kristi di Jakarta, Selasa.

Kristi pun menelusuri pihak posyandu di kawasan tempat tinggal korban terkait informasi pemberian pisang pada bayi baru lahir. Hasilnya, pemberian pisang kepada bayi umur 40 hari murni atas inisiatif sang ibu yang mengkhawatirkan isi perut buah hatinya tidak sama kenyangnya dengan anak kembarnya yang lain.

"Kalau saya tanya, katanya ibu tersebut khawatir bayinya kelaparan karena ASI tidak cukup," jelas Kristi.

Kristi berharap, para ibu bisa mengonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter atau bidan mengenai pemberian nutrisi anak yang aman. Dalam wawancara terdahulu, YS mengaku tak menyangka keputusannya memberikan pisang akan berujung kematian bayinya.

Menurut YS, kembaran AH pun mendapatkan pisang. Namun, kondisi fisik AH lebih kecil dibanding sang adik kembarnya.

"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," kata ibu berusia 27 tahun itu.

Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu, telah mengungkap kronologi meninggalnya AH setelah memeriksa ibu bayi malang tersebut, YS. Erick mengatakan, YS mengaku tidak mengetahui jika bayi seusia AH belum dapat diberi makan pisang.

Kepada polisi, YS menjelaskan bahwa pada Sabtu, sekitar pukul 20.00 WIB, ia memberikan pisang yang dilunakkan sebagai makanan pendamping ASI kepada buah hatinya. Setelah itu, ia meninabobokan buah pernikahannya dengan H (34 tahun).

Menurut Erick, YS bersama kakaknya sempat melarikan AH ke Puskesmas Kebon Jeruk pada Ahad sekitar pukul 03.40 WIB. Dalam perjalanan, hidung korban mengeluarkan darah.

"Setelah sampai di puskesmas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Erick.

Selanjutnya, pihak puskesmas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kebon Jeruk. Polisi pun mengecek kondisi korban di puskesmas dan tempat kejadian perkara (TKP).

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil visum, korban dinyatakan tidak mengalami kekerasan apapun.

Polisi menilai kasus ini sebagai kelalaian atas ketidaktahuan sang ibu. AH akhirnya dimakamkan di TPU Kedoya Utara, Jakarta Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement