REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pemberitahuan bahwa beberapa produk Ranitidin yang beredar di masyarakat mengandung zat yang berpotensi karsinogenik. Terkait pemberitaan ini, PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) memastikan bahwa produk Ranitidin yang diproduksi Kalbe dan anak perusahaannya PT Hexpharm Jaya (HJ) tidak termasuk dalam produk Ranitidin yang diumumkan oleh BPOM.
Kalbe dan HJ telah menerima pemberitahuan dari BPOM yang menyatakan bahwa produk Ranitidin dari Kalbe dan HJ dapat diproduksi dan diedarkan untuk masyarkaat. Pemberitahuan ini menunjukkan bahwa produk Ranitidin produksi Kalbe dan HJ aman untuk dikonsumsi.
"Kami terus memastikan kualitas setiap produk Kalbe termasuk produk obat generik
HJ agar tetap aman dikonsumsi oleh masyarakat," ungkap Direktur PT Kalbe Farma Tbk Michael Bujung Nugroho dalam siaran pers.
Beberapa waktu lalu BPOM mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa ebberapa produk Ranitidin yang beredar di masyarakat mengandung N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Bila dikonsumsi di atas ambang batas secara terus-menerus dalam jangka waktu lama, NDMA berpotensi menjadi karsinogenik atau bersifat menyebabkan kanker.
Ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng per hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, produk Ranitidin Kalbe dan HJ tidak mengandung NDMA dalam jumlah yang melebihi ambang batas tersebut.
"Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengkonsumi produk Ranitidin
produksi Kalbe dan HJ," jelas Michael.
Produk Ranitidin yang diproduksi oleh Kalbe adalah Rantin Cairan Injeksi 25 mg/mL serta Rantin Tablet Salut Selaput 150 mg. Sedangkan produk Ranitidin yang diproduksi oleh HJ adalah Ranitidin HCL Cairan Injeksi 25 mg/mL, Ranitidin HCL Tablet Salut Selaput 150 mg dan Titan 150 Tablet Salut Selaput 150 mg.
Ranitidin adalah obat yang digunakan untuk mengatasi gejala atau masalah akibat produksi asam berlebih di dalam lambung. Obat ini merupakan obat golongan penghambat histamin-2 atau H2 (H2 blocker). Ranitidin berperan dalam menghambat jalur reseptor penghasil asam lambung sehingga produksi asam lambung yang berlebih dapat berkurang.
NDMA itu sendiri diketahui bersifat karsinogenik. Artinya, zat ini dapat memicu terjadinya kanker pada manusia bila dikonsumsi dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, NDMA juga dikenal sebagai kontaminan lingkungan yang bisa ditemukan pada air hingga makanan seperti daging, produk susu hingga sayuran.