Sabtu 16 Nov 2019 10:58 WIB

Rokok Elektrik Mengandung Karsinogen dan Zat Racun

Rokok elektronik mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan.

Rokok elektronik
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Rokok elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K) mengungkapkan rokok elektronik mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Ia mengatakan rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun, dan bahan yang menimbulkan kecanduan.

"Intinya itu rokok elektrik tetap berbahaya karena mengandung bahan-bahan yang bersifat adiksi, bahan bersifat karsinogen, dan bahan-bahan toksik lainnya yang suatu saat dapat menimbulkan masalah kesehatan," katanya di Jakarta, Jumat (15/11).

Baca Juga

Menurut Agus, istilah rokok elektrik lebih aman mungkin hanya akal-akalan industri rokok elektrik untuk menyamarkan zat-zat yang terkandung di dalamnya. Istilah tersebut, menurut pendapatnya, cenderung menyesatkan.

Agus menyampaikan organisasi-organisasi profesi kedokteran sepakat menyatakan bahwa rokok elektrik tetap berbahaya supaya masyarakat tidak salah paham. Rokok elektrik memang tidak mengandung Tar sebagaimana rokok biasa.

Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik mengandung zat racun dan zat yang bisa menyebabkan kanker. PDPI menyatakan rokok elektrik mengandung nikotin; karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, danformaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat; sertananopartikel.

Kementerian Kesehatan sedang merumuskan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan akan memasukkan aturan mengenai pelarangan rokok elektrik ke dalamnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement