REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia, Indonesia memiliki sekitar 90 juta perokok aktif. Sebagian di antaranya merupakan perokok anak yang jumlahnya tampak semakin meningkat.
Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya jumlah perokok anak di Indonesia adalah akses yang mudah untuk mendapatkan rokok. Hampir semua warung dan toko menjual rokok dengan harga murah.
Menurut penelitian Astuty dan Freeman pada 2018, sebanyak 59 persen remaja yang membeli rokok di warung atau rokok tidak pernah ditolak karena usianya. Belum lagi ada banyak warung atau toko yang menjual rokok secara satuan dengan harga sekitar Rp 1.000 per batang. Harga yang sangat murah ini bisa dengan mudah dijangkau oleh uang saku anak.
Bila kondisi ini terus dibiarkan, prevalensi atau angka perokok di Indonesia akan terus meningkat. Padahal, prevalensi perokok anak saat ini saja sudah cukup tinggi yaitu 9,1 persen pada 2018. Angka ini jauh melebihi target RPJMN 2019 yang memiliki target menurunkan angka perokok anak hingga batas 5,4 persen.
"Peningkatan prevalensi perokok anak adalah bukti dari lemahnya pengendalian tembakau di tanah air. Indonesia, selain tidak memiliki regulasi pengendalian tembakau yang komprehensif, juga sangat lemah dalam pengawasan regulasi tersebut," jelas Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/11).
Lisda melihat sejauh ini kenaikan cukai rokok belum memberi dampak signifikan terhadap kenaikan harga rokok. Lisda menilai pemerintah tidak boleh separuh hati dalam menaikkan cukai tembakau.
"Agar rokok tidak terjangkau kantong anak, cukai tembakau harus dinaikkan setinggi-tingginya," ungkap Lisda.
Tentu, lanjut Lisda, upaya menurunkan prevalensi perokok anak ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Lisda menilai semua elemen masyarakat perlu berperan aktif dalam menaati regulasi dan berkomitmen dalam menegakkan pengawasan.
Saat ini, Indonesia diketahui memproduksi rokok dengan rata-rata sebanyak 338 miliar batang per tahun. Data Tobbaco Control Support Center pada 2015 mengungkapkan bahwa konsumsi rokok rata-rata pada 2013 adalah 12,3 batang per hari per orang, atau 369 batang per bulan per orang.