Rabu 06 Nov 2019 13:31 WIB

Youtuber Kimi Hime Kembali Jadi Sorotan

Kimi Hime kembali ditegur karena disebut memiliki konten vulgar pada konten videonya.

Youtube (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Youtube (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Youtuber Kimi Hime kembali jadi sorotan. Sejumlah konten vulgar yang muncul di media sosial salah satunya terdapat pada konten yang ada di saluran YouTube Kimi Hime.

Konten kali ini mendapat tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurut Menteri Kemkominfo, Johnny G. Plate, sanksi yang harus diberikan pada pelaku penyebar konten seperti itu tidak cukup hanya dengan meminta maaf atau pemblokiran saja. Tetapi harus juga diberikan sanksi perdata.

Baca Juga

"Sanksi perdata itu dibutuhkan karena dia tidak saja setop di minta maaf dan blokir. Ada kewajiban finansialnya," ujar Johnny di gedung Nusantara II kompleks Parlemen RI Jakarta, Selasa (5/11).

Kimi Hime, kreator konten berusia 26 tahun itu disorot karena kerap tampil seksi. Padahal, dia sempat nampang dengan lebih sopan setelah mendapat teguran Kemkominfo karena kontennya dinilai terlalu vulgar.

Menurut Menkominfo, konten vulgar itu juga dapat dikenakan sanksi pidana karena sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Konten vulgar itu tidak hanya soal perdata dia, tapi juga pidana karena ada undang-undangnya di kita. Dia juga terkait dengan etika dan moral," kata Johnny.

Namun, Johnny mengatakan kalau Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa sampai menindak karena penindakan itu ada di hilir atau berada di tahap paling akhir. Menurut dia, Kemkominfo akan tetap berada pada sektor hulu, yaitu pencegahan.

"Kami akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan pemegang atau pemilik aplikasi (media sosial) itu, agar Indonesia ini spesifik dan punya ciri yang khusus. Mari kita gunakan semua aplikasi dengan ciri khusus Indonesia itu," imbau Menkominfo.

Johnny mengatakan, Kemkominfo akan berupaya melakukan negosiasi, pembicaraan dan diplomasi secara terus-menerus. Hal ini dilakukan tidak hanya dalam sekali pembicaraan saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement