Kamis 31 Oct 2019 02:32 WIB

Gisel Komentari Video Syur Mirip Nagita Slavina

VIdeo syur yang memperlihatkan perempuan mirip Nagita Slavina beredar di dunia maya.

Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi penasehat hukumnya Sandiy Arifin (kanani) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus, Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi penasehat hukumnya Sandiy Arifin (kanani) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Ditkrimsus, Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Gisella Anastasia mengaku terkejut saat mendengar tentang video syur yang disebut-sebut mirip Nagita Slavina yang beredar di dunia maya. Mantan istri Gading Marten itu pun memberikan dukungan moral kepada Nagita yang dianggapnya menjadi korban fitnah orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kebetulan baru denger, ikut bersedih. Saya tahu sekali rasanya, apalagi temen sendiri. Pasti support apapunlah secara mental, kami di sini," ucap Gisel ketika hadir di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga

Meski demikian, Gisel enggan berkomentar lebih jauh mengenai kabar tersebut. Ia lebih memilih untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

photo
Artis Gisella Anastasia (kanan) didampingi penasehat hukumnya Sandiy Arifin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Krimsus, Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

"Emang ada bisnisnya kali. Enggak tahu. Coba nanti dicari tahu. Bukan ranahku juga. Nanti lihat perkembangannya," ujar Gisel yang lebih dulu tersangkut kasus serupa.

Gisel berpendapat, Nagita pasti sudah tahu langkah hukum yang harus diambil terkait isu video syur tersebut. Sebelumnya, Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video syur dengan narasi seolah-olah perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.

Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor diri sendiri. Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement