Rabu 09 Oct 2019 23:10 WIB

Nunung Anggap Kasusnya Sebagai Teguran

Nunung menganggap kasus yang menjeratnya dan suami sebagai teguran.

Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung menganggap penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya sebagai sebuah kebodohan yang tidak ingin terulang untuk kedua kalinya. Ia pun menganggap kasus ini sebagai bentuk teguran dari Allah SWT.

Menurut Nunung, sebelum ditangkap polisi, dia sering mengeluh kepada suami tentang padatnya jadwal syuting hingga membuat dirinya kecapean. "Mungkin ini disuruh istirahat, kan akhir-akhir ini pernah ngomong sama suami, aku capek, berkali-kali bilang capek mungkin didengar sama Allah, tapi cara saya yang salah," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Baca Juga

Kini, lanjut Nunung, dirinya dan suami sudah ikhlas dengan perkara yang membelitnya, berupaya untuk bersikap kooperatif agar kasusnya segera selesai. Jika selesai nanti Nunung bernazar mau mandi di laut Ancol berdua bersama suami, selanjutnya makan-makan di Bandar Jakarta bersama keluarga tercinta.

"Keinginan aja, nanti mau renang ke Ancol, enggak tau itu nazar atau apa, taunya pingin ke Ancol mau renang, habis renang makan di Bandar Jakarta (habis itu) pulang...," kata Nunung.

Nunung juga mengungkapkan aktivitas selama masa rehabilitasi di RSKO membuatnya punya banyak waktu untuk mendekat kepada Allah SWT menjalankan shalat lima waktu, olahraga dan tidur tepat waktu. Selama di rehab, ia juga menjalani sesi terapi di mana ditanyakan soal perasaan, kesehatan dan tujuan hidup.

"Di sana kan banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta bisa lima waktu, olahraga rutin, tidur siang, jam 10 malam sudah masuk kamar, morning meeting jam 07.30, ditanyakan kesehatan, tujuan," kata Nunung.

"Namanya perasaan kadang naik turun, kadang good kadang down kangen keluarga ya namanya gitu. Ini kangen banget, biasanya dijenguk rame-rame satu keluarga, di sidang ini enggak bisa datang cucu yang masih kecil-kecil jadi ya ikhlas," kata Nunung.

Selama menjalani masa rehabilitasi bersama suami, lanjut Nunung, dirinya kerap berdiskusi membahas nasib ke depan seperti apa. "Ya penyesalan, gimana nanti ke depannya, kita harus berusaha tetap optimistis, belajar tidak diulangi lagi lah kebodohan-kebodohan yang kita lakukan," kata Nunung.

Pada sidang sebelumnya, Nunung dan suaminya didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 112,114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement