Senin 07 Oct 2019 17:39 WIB

Australia Danai Penelitian Ganja untuk Pengobatan Kanker

Lebih dari 11 ribu pasien kanker diizinkan mengonsumsi obat berbahan ganja.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Peneliti (ilustrasi)
Foto: GIZMODO
Peneliti (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Australia akan menggelontorkan dana sebesar 3 juta dollar Australia atau Rp 28,6 miliar untuk penelitian penggunaan ganja untuk kanker. Itu dilakukan lantaran permintaan untuk produk ganja obat tumbuh pesat.

Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan, lebih dari 11 ribu pasien kanker telah diberikan izin untuk mengonsumsi obat berbahan ganja. Meskipun di sebagian besar Austrialia produk obat berbahan ganja telah legal, namun obat itu hanya boleh dikonsumsi atas izin dokter atau pemerintah setempat.

Baca Juga

"Hanya ada sejumlah terbatas studi klinis yang dirancang dengan baik pada ganja obat, dan kita perlu meningkatkan basis bukti untuk mendukung para profesional medis," kata Hunt, dilansir Reuters, Senin (7/10).

Hunt berbicara saat acara penggalangan dana yang dipimpin oleh Olivia Newton-John, penyanyi dan aktris Australia kelahiran Inggris yang aktif mendorong penggunaan ganja untuk medis setelah dirinya didiagnosis menderita kanker. Pengalaman dan upaya Newton-John telah membantu menguak manfaat ganja untuk medis.

Hunt mengungkap bahwa pemerintah akan bekerja untuk memastikan akses bagi pasien Australia.  "Tetapi hanya jika diresepkan oleh seorang profesional medis," tegas Hunt.

Data kementerian kesehatan menunjukkan, saat ini ada 78 perusahaan yang memiliki izin untuk menanam dan memanen ganja obat. Kendati melegalkan ganja untuk medis, pemerintah Australia tidak melegalkan penggunaan ganja untuk senang-senang.

Undang-undang Federal melarang penggunaan tersebut, meskipun pada akhir September, Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) menjadi yang pertama dari enam negara bagian dan dua wilayah utama negara itu yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

 

Gumanti Awaliyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement