Kamis 03 Oct 2019 03:00 WIB

Bahaya Kesehatan Akibat BAB Sembarangan

BAB sembarangan bisa mengakibatkan gagal tumbuh pada balita.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah Zakat membangun jamban sehat untuk warga Desa Sapuran.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat membangun jamban sehat untuk warga Desa Sapuran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan bahaya kesehatan jika melakukan buang air besar (BAB) sembarangan akibat tidak memiliki jamban. Bahaya itu mulai dari diare hingga balita bertubuh pendek (stunting) di jangka panjang.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali menjelaskan, air yang tercemar kotoran BAB akibat tidak memiliki jamban di rumah bisa menyebabkan dua penyakit. "Bahayanya bisa menyebabkan diare, kemudian kotorannya bisa menyebabkan penyakit hepatitis," ujarnya saat ditemui usai memberi penghargaan kepada 19 Bupati/walikota yang telah berhasil menjalankan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), di Jakarta, Rabu (2/10).

Baca Juga

Dia melanjutkan, perilaku ini jika terus dilakukan jangka panjang bisa menyebabkan stunting. Ia menjelaskan, ketika ibu hamil dan anak berusia dua tahun yang tercemar makanan dan minuman akibat proses kotoran yang dibuang sembarangan di sungai akan mengakibatkan gangguan tumbuh kembang.

"Kemudian ibunya minum air tercemar itu selama 1.000 hari pertama kehidupan. Di situ terjadi proses gangguan tumbuh kembang dan mengalami gangguan pencernaan karena faktor lingkungan," katanya.

Imran mengungkap saat ini rata-rata sekitar 78 persen kepala keluarga (KK) di berbagai wilayah Indonesia telah memiliki jamban. Artinya, dia melanjutkan, keluarga yang telah memiliki akses sanitasi jamban memadai sudah tidak buang air besar sembarangan.

"Sedangkan sekitar 22 persen KK masih belum memiliki tempat pembuangan kotoran manusia jamban," ujarnya.

Ia menjelaskan, daerah-daerah yang paling susah memiliki jamban adalah wilayah kumuh dan padat. Mereka tinggal di bantaran sungai, tinggal musiman, atau mengontrak di rumah yang tidak memiliki akses jamban. Kendati demikian, Imran menyebutkan pemerintah di rencana pembangunan jangka menegah negara (RPJMN) menargetkan, semua KK di kabupaten/kota di Indonesia sudah memiliki jamban pada 2024 mendatang.

"Untuk mencapai target itu maka kami menguatkan kemitraan dengan lintas sektor termasuk rentara nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), mitra sektor swasta memberikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk perbaikan sanitasi masyarakat hingga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggerakkan bupati/ wali kota melalui intervensi kebijakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan dibutuhkan intervensi akses air bersih karena ini menjadi intervensi sensitif. Jika intervensi ini dijalankan, ia menyebutkan masyarakat yang tidak memiliki jamban termasuk akibat tak adanya air bisa diatasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement