REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Krisdayanti (KD) ingin bergabung di komisi yang mengurusi soal sosial masyarakat usai dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 20019-2024 hari ini (1/10). Kendati demikian, KD masih akan menunggu keputusan dari fraksi tempatnya bernaung, di mana yang paling penting menurutnya adalah mengetahui tugas pokok dan fungsi anggota DPR RI.
"Iya, lebih ke sosial masyarakat. Di manapun sosial kemasyarakatan bisa saya emban. Di Komisi VIII, IX atau X," kata wakil dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut di Jakarta, Selasa.
KD tampak memakai kebaya merah terang saat pelantikannya sebagai anggota DPR RI. Menurut KD, pilihan warna itu sesuai dengan arahan partainya.
Pada kesempatan itu, KD menyampaikan akan menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya untuk menyuarakannya di gedung parlemen. "Kami juga banyak mendapatkan tugas dan beban, dengan kita harus melanjutkan tugas-tugas DPR RI di periode sebelumnya," ujar istri Raul Lemos itu.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti memberikan pernyataan kepada wartawan usai dilantik sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Selanjutnya, KD juga ingin fokus pada pengkajian undang-undang dan mereformasi kelembagaan DPR.
“Yang kita tahu bahwa kemarin kan mendapatkan citra yang kurang baik di periode sebelumnya. Jadi, untuk mereformasi sebuah lembaga seperti ini kan tidak bisa sendiri. Jadi, kami harus menunjukkan performa kedewanan yang sebaik-baiknya,” kata KD.
KD menjadi satu dari 14 aktris dan penyanyi yang dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain KD, terdapat nama lain, yakni Tommy Kurniawan, Mulan Jameela, Dessy Ratnasari, Nico Siahaan, Dede Yusuf, Rieke Diah Pitaloka, Nurul Arifin, Eko Patrio, Farhan, Arzeti Bilbina, Primus Yustisio, Rano Karno, dan Rachel Maryam.