Selasa 01 Oct 2019 10:21 WIB

Arab Saudi Berlakukan Aturan Kesopanan Bagi Turis

Turis wanita tidak harus berhijab tapi diminta sopan menutup bahu dan lututnya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Masyarakat mengunjungi Museum Louvre Abu Dhabi, pemerintah Uni Emirat Arab berencana menerbitkan visa di 2018 untuk menarik minat pariwisata.
Foto: EPA
Masyarakat mengunjungi Museum Louvre Abu Dhabi, pemerintah Uni Emirat Arab berencana menerbitkan visa di 2018 untuk menarik minat pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Arab Saudi yang membuka negaranya bagi turis non-Muslim diikuti oleh serangkaian aturan. Salah satunya adalah memberlakukan denda atas pelanggaran ‘kesopanan publik’.

Denda termasuk mengatur pakaian yang tidak sopan dan bermesraan di ranah publik. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, telah memaparkan 19 pelanggaran serupa tetapi tidak merinci hukumannya. Karena negara Islam ultra-konservatif itu, mulai mengeluarkan visa turis untuk pertama kalinya sebagai bagian dari upaya untuk mendiversifikasi ekonominya, yang selama ini hanya bergantung pada minyak.

Baca Juga

“Peraturan baru itu mengharuskan laki-laki dan perempuan untuk berpakaian sopan, dan untuk menahan diri dari bermesraan di depan umum. Wanita bebas memilih pakaian sederhana apapun asal sopan,” kata dia dalam sebuah pernyataan.

Peraturan tersebut dimaksudkan untuk memastikan pengunjung dan wisatawan yang datang ke kerajaan, mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik. Sehingga para wisatawan asing harus mematuhinya.

Arab Saudi pada Jumat (27/9) lalu, mengatakan warga negara dari 49 negara sekarang dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan visa daring atau visa kedatangan, termasuk Amerika Serikat, Australia dan beberapa negara Eropa.

Pariwisata Kickstarting adalah salah satu pusat dari program reformasi Visi 2030 Putra Mahkota Mohammed bin Salman, untuk mempersiapkan ekonomi Arab terbesar untuk era pascaminyak.

Tetapi negara konservatif yang melarang alkohol dan terkenal karena pemisahan jenis kelamin itu, tetap tidak membolehkan wisatawan global selain para jamaah Muslim, untuk mengunjungi tempat-tempat suci di Mekkah dan Madinah.

Pria dan wanita harus menghindari pakaian ketat atau pakaian dengan bahasa atau gambar tidak senonoh. Juga harus membaca instruksi di situs website yang sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris yang diluncurkan oleh otoritas pariwisata.

“Wanita harus menutupi bahu dan lutut di depan umum,” kata dia lagi.

Tetapi Kepala Pariwisata Arab Saudi, Ahmed al-Khateeb mengatakan, wanita asing tidak diwajibkan untuk mengenakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh, yang saat ini masih wajib dipakai publik untuk wanita Saudi.

Pangeran Mohammed telah berusaha untuk melepaskan citra ultra-konservatif negaranya dengan mencabut larangan ke bioskop dan mengemudi bagi wanita. Termasuk memberikan izin konser yang bercampur gender dan olahraga ekstra.

Norma-norma sosial santai di kerajaan itu, disambut baik oleh banyak masyarakat Arab Saudi, di mana dua pertiganya berusia di bawah 30 tahun.

Tetapi pedoman kesopanan publik yang baru pertama kali disetujui oleh kabinet pada April 2019 lalu, secara luas dianggap tidak jelas dan telah memicu kekhawatiran publik bahwa negara ini akan memiliki banyak interpretasi.

Saudi juga memicu kekhawatiran akan bangkitnya kembali kebijakan moral. Polisi agama Arab Saudi pernah memunculkan ketakutan yang meluas, dengan mengusir pria dan wanita keluar dari mal agar segera menunaikan ibadan, dan menegur siapapun yang terlihat berbaur dengan lawan jenis.

Kekuasaan mereka telah terpotong dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan sekarang sebagian besar sudah tidak terlihat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement