Ahad 15 Sep 2019 07:45 WIB

Pakar: Bahaya Vape di Amerika Bisa Jadi Pelajaran

Penggunaan vape sama bahayanya dengan rokok konvensional dan narkoba.

Vape (ilustrasi)
Foto: Youtube
Vape (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan The Washington Post menyebutkan terdapat 354 kasus penyakit paru-paru di 29 negara bagian Amerika Serikat yang dikaitkan dengan perilaku vaping. Hingga 11 September 2019, sudah enam orang di Amerika Serikat telah meninggal akibat penyakit paru-paru yang diduga setelah mengisap vape.

Menurut pejabat kesehatan Kansas, seorang perempuan berusia 50 tahun ke atas menjadi korban keenam akibat vape. Bahkan pemerintah Amerika Serikat mengumumkan mereka berencana melarang penggunaan vape berasa buah beserta rasa mint dan mentol. Hanya rasa tembakau yang diperbolehkan beredar.

Baca Juga

Penggiat pengendalian tembakau di Indonesia mengatakan, penggunaan rokok elektronik beraroma atau vape yang menelan korban jiwa di Amerika Serikat dapat menjadi peringatan bagi remaja Indonesia untuk berhenti menggunakan produk berbahaya itu. Penggunaan vape tetap berbahaya, sama seperti rokok konvensional.

"Kasus di Amerika Serikat jadi contoh bagaimana rokok elektronik berpotensi menjadi masalah yang lebih dari sekedar kecanduan nikotin (tembakau) tapi menjadi penyalahgunaan narkoba," kata Bagja Nugraha dari Gerakan Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka kerja pengendalian tembakau, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/9).

Ia mengatakan, penggunaan vape sama bahayanya dengan rokok konvensional maupun narkotika. Bahkan pada 2018 ramai diberitakan kecanduan nikotin hanya kalah dari kecanduan putauw dan kokain. "Di Indonesia juga sudah ada beritanya vape dicampur sama narkoba, ini kan mengerikan," katanya.

Sama halnya rokok konvensional, penggunaan vape menyebabkan dampak kesehatan juga dampak lingkungan seperti sampah puntung rokok yang banyak ditemukan di pesisir pantai dan lautan. Ia tidak sependapat jika ada yang mengatakan vape lebih aman dari pada rokok konvensional.

"Pun jika hanya menggunakan rokok elektronik biasa saja, itu sama seperti menormalisasi kembali perilaku merokok," katanya.

Badan POM telah merilis bahwa kandungan carian pada rokok elektronik berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan terdiri atas empat jenis campurannya yaitu, nikotin, propilengikol, gliserin, air dan flavouring (perisa).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement