Senin 02 Sep 2019 00:44 WIB

Bayar Buat dan Perpanjangan SIM Pakai Aplikasi Ini Saja

Go-pay sekarang sudah bisa digunakan untuk membayar pembuatan dan perpanjangan SIM

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
.
.

SIM

Layanan dompet digital dari Gojek yaitu Go-pay sekarang sudah bisa digunakan untuk membayar biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menjadi Polda pertama di Indonesia yang mengesahkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada Senin 26 Agustus 2019.

Dilansir dari Kompas, Kombes Pol Yusuf selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan dengan inovasi yang dilakukan diharapkan akan membantu menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan agar masyarakat juga bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik.

Untuk sekarang, pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM ini baru efektif dilakukan oleh masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebelumnya Gojek dan GoPay telah menjalin kerja sama di tingkat kota dan kabupaten dengan Polres di sembilan kota di Indonesia tapi hanya untuk pelayanan pembayaran non-tunai perpanjangan SIM saja.

Sementara, dikutip dari wartakota, Edwin Ariono yang merupakan Head of Ecosystem Expansion Go-Pay mengatakan akan berusaha untuk memperluas layanan pembayaran buat dan perpanjangan SIM ini menjangkau seluruh kota di Indonesia.

 

Cara Bayar SIM dengan Go-Pay

Bayar SIM pake Gopay

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk masyarakat agar bisa memanfaatkan pelayanan bayar SIM dengan Go-Pay:

1. Download Aplikasi Go-Jek

Untuk yang sebelumnya belum pernah menggunakan aplikasi Gojek, wajib mendownload aplikasi ini terlebih dahulu melalui Play Store untuk para pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

2. Ikuti Prosedur Langkah Membuat Akun Baru untuk Mengaktifkan Gopay

Untuk bisa mengaktifkan dompet digital Gopay, Anda harus melakukan top up saldo terlebih dahulu. Langkah-langkahnya bisa didapatkan di aplikasi Gojeknya.

Tinggal klik isi saldo, pilih bank mana yang akan digunakan lalu pilih metode pembayaran yang diinginkan (mobile banking, internet banking atau ATM) dan bank masing-masing metode pembayaran memiliki kode pembayaran yang berbeda-beda, jadi jangan lupa salin atau catat sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga: 1 Januari 2020, Bayar Nontunai Wajib Pakai QRIS. Apa itu?

3. Bisa Langsung Isi Saldo sesuai Jumlah Pembayaran yang Diminta

Untuk mengaktifkan Go-pay tidak ada syarat minimal atau maksimal pengisian saldo tertentu. Jadi bagi pengguna baru Anda bisa langsung top-up saldo sesuai jumlah yang akan dibayarkan juga. Untuk pengguna lama, jangan lupa untuk memastikan saldo Go-pay tidak kurang dari jumlah pembayaran yang diminta sebelum mendatangi loket pembayaran.

Ini dia detail jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk biaya pembuatan SIM:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM B1: Rp120.000
  • SIM B2: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000

Lalu ada biaya tambahan berupa Asuransi Rp30.000 dan Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp50.000.

Untuk biaya perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B1: Rp80.000
  • SIM B2: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

4. Lakukan Prosedur dan Lengkapi Persyaratannya Terlebih Dahulu sebelum Bayar

Sebelum ke loket pembayaran, ada beberapa dokumen yang harus dibawa sebelumnya untuk diperiksa, berikut beberapa dokumen yang harus dibawa sebelum masuk ke tahap pembayaran:

Syarat Dokumen Bayar Pembuatan SIM yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP (domisili kota setempat) sebanyak dua lembar
  • Pemohon membawa surat keterangan sehat dari dokter.
  • Formulir dan surat keterangan lulus

Setelah menyerahkan kelengkapan dokumen yang diminta, berikutnya peserta pembuat SIM baru harus melakukan verifikasi dengan melaksanakan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

Syarat Dokumen Bayar Perpanjangan SIM yang harus dibawa:

  • SIM yang akan diperpanjang
  • fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

Dan telah lulus tes psikologi juga selesai mengisi formulir yang diminta.

Proses ini dilakukan di loket penerimaan dan loket produksi, jika dokumen dan verifikasi telah lolos seleksi dari kedua loket ini, maka berikutnya adalah loket pembayaran.

5. Scan QR-Code Gopay yang Ada di Loket Pembayaran

Beri tahu petugas tujuan pembayaran yang akan di lakukan (biaya buat SIM atau perpanjangan). Berikutnya, seperti membayar di merchant yang menggunakan Go-pay, Anda tinggal membuka aplikasi, klik bayar lalu QR-code yang ada di loket pembayaran, masukan jumlah uang yang diminta.

Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran dengan me-screen shoot bukti telah membayar dari aplikasi atau meminta bukti pembayaran langsung dari petugas di loket pembayaran untuk bukti fisiknya.

Baca Juga: Butuh Alamat Kantor buat Bisnis, Ada Virtual Office. Apa itu?

 

Semakin Dimudahkan, Penuhi Kewajiban sebagai Pengendara dengan Baik

Pemerintah sudah semakin memudahkan proses pembayaran baik untuk pembuatan dan perpanjangan SIM agar para pengendara tidak lalai lagi dalam memenuhi kewajibannya.

Setelah menyediakan layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, agar para pengendara bisa lebih nyaman dan mudah lagi, dompet digital pun ikut digandeng untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Sekarang tinggal Anda yang juga ikut berusaha tertib dalam melakukan kewajiban Anda sebagai pengendara sebagai bentuk ketaatan dan terimakasih Anda kepada pemerintah.

Baca Juga: 12 Fakta Obat Kanker Akar Bajakah, Sayang Kalau Dilewatkan!

 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement