REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Dir Pengendalian Aptika Kemenkominfo Riki Arif Gunawan mengatakan sebenarnya internet tidak ramah untuk anak di bawah umur. Oleh sebab itu, orang tua harus benar-benar mendampingi ketika anak sedang menggunakan internet.
Ia menjelaskan, orang tua harus memberi pemahaman pada anak dia tidak akan pernah benar-benar tahu orang yang sedang berkomunikasi dengannya di internet. "Kalau di gim ada fasilitas percakapan di sana, dia pikir berbicara dengan temannya, tapi ternyata bisa jadi di-hack dan orang jahat itu mengaku sebagai temannya," kata Riki dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (2/8).
Terkait hal tersebut, orang tua harus meminta anaknya memberi tahu apa saja yang ia buka di internet. Apabila orang yang diajak komunikasi meminta hal yang tidak biasa atau aneh, orang tua harus bersikap terbuka menerima informasi dari anaknya.
Selain itu, orang tua harus cerdas dalam menggunakan media sosial dan internet. Saat ini, menurut Riki, banyak orang tua yang justru mengajari anaknya menggunakan media sosial. Bahkan, ketika umur anak tersebut belum mencukupi persyaratan oleh orang tuanya sengaja dituakan agar bisa membuat akun media sosial.
"Data kita itu terekspos sangat besar di internet. Kita harus hati-hati jika data pribadi kita banyak diprofil oleh orang lain, penjahat dengan mudah bisa melakukannya. Maka, jangan sekali-kali kita terlalu terbuka, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat, itu informasi yang berbahaya," kata Riki.