REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepolisian daerah Kalimantan Selatan mengungkap adanya modus baru pelecehan seksual pada anak. Caranya yakni memanipulasi mental anak yang diawali dengan membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.
"Para predator atau pelaku pedofilia di dunia maya kerap beraksi dengan cara itu yang disebut grooming," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (29/7).
Sebelum muncul korban, pihaknya pun bergerak cepat melakukan sosialisasi agar orang tua lebih menjaga anaknya dalam pergaulan di dunia maya. "Kasus grooming telah diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan tersangka seorang napi asal Surabaya," kata Rifa'i.
Dia menjelaskan pelaku grooming mengawali aksinya dengan membuat akun palsu. Misalnya, berpura-pura sebagai seorang guru di suatu sekolah. Kemudian murid-muridnya diajak berteman di media sosial tersebut hingga berlanjut di percakapan pribadi di nomor telepon.
"Setelah anak terperangkap, pelaku grooming meminta anak melakukan hal tak senonoh untuk memenuhi hasrat seksualnya. Seperti meminta foto atau video berbau pornografi hingga pertemuan fisik yang berujung pada kekerasan seksual," papar Rifa'i.
Untuk mencegah hal tersebut, para orang tua diminta mengontrol penggunaan gadget atau gawai anaknya agar tidak terjerumus pada tipu daya di dunia maya. Pembatasan anak berinteraksi di media sosial sangat penting selain memberikan edukasi tentang etika dan bijak berinternet.
"Saran kami lebih baik anak dilarang mempunyai akun media sosial sampai mereka benar-benar bisa berpikir logis membedakan mana yang baik dan tidak atau benar dan tidak boleh. Semua kembali kepada orang tua karena kewenangan sepenuhnya di tangan keluarga sendiri," pungkas Rifa'i.