REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor layar lebar Jefri Nichol ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7). Saat penangkapan, polisi menyebut menemukan ganja 6,01 gram di kulkasnya.
"Iya, tadi malam sekitar 22.30 WIB kita mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk (barang bukti) di tempat tinggalnya di salah satu residence di Kemang berupa ganja," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Indra mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil lidik dan adanya informasi yang masuk ke pihaknya. Sehingga dilakukan penyelidikan. "Kita coba lakukan penyelidikan dan betul ketika kita geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," ujar Indra.
Ia menyebut, saat pihaknya penggeledahan, Jefri sedang berada sendirian di rumahnya. Barang bukti berupa ganja itu pun ditemukan di kulkas. "Di kulkas jatuh barang tersebut," ucapnya.
Menurutnya, saat ditangkap Jefri cukup kooperatif ketika ditanyai oleh pihak kepolisian. Dari penggeladahan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,1 gram.
Kini, Jefri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini. "Saat ini masih pengembangan, sehingga kita belum bisa memberikan semua data. Dan memang betul kita amankan di sini. Akan kita rilis besok," ungkapnya.