Senin 22 Jul 2019 12:57 WIB

Seperti Hidup, Tanam Modal di Fintech P2P Lending Juga Punya Risiko. Apa Saja?

Risiko investasi sepadan dengan hasil yang diperoleh seperti di Fintech P2P lending.

Rep: cermati/ Red:
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

Semua hal yang Anda lakukan pasti ada saja risiko di dalamnya. Sudah sewajarnya menghilangkan rasa takut, berpikir positif dan yakin dalam menjalankannya sehingga mencapai apa yang ditargetkan atau diharapkan.

Tidak jauh beda dengan berinvestasi. Setiap investasi, pasti memiliki risiko, apakah itu termasuk risiko tinggi ataupun rendah. Risiko investasi akan sepadan dengan hasil yang diperoleh, seperti slogan investasi semakin tinggi risiko, makin besar pula imbal hasil yang diterima investor. Begitupun sebaliknya.

Sebut saja investasi yang banyak dikatakan aman, seperti investasi emas, deposito, maupun Surat Utang Negara (SUN), tetap saja ada risikonya. Contohnya investasi emas. Di balik keunggulannya, Anda sebagai investor harus siap buntung kalau harga emas sedang susut.

Ragam risiko akan terus membayangi investor yang menanamkan modalnya di berbagai portofolio produk investasi. Termasuk investasi atau pendanaan peer to peer (p2p) lending yang lagi ngetren sekarang ini.

Baca Juga: Pendanaan P2P Lending, Modal Rp 100 Ribu Bisa Untung Gede

 

Berikut beberapa risiko investasi atau pendanaan p2p lending:

Fintech P2P Lending

Risiko Pendanaan di Fintech P2P Lending

1. Gak Bisa Narik Dana Sewaktu-waktu

Risiko yang perlu Anda tahu sebelum melakukan pendanaan di p2p lending bahwa Anda sebagai pemberi pinjaman (lender) tidak dapat mengambil atau menarik dana di tengah jalan. Contohnya di Indodana, lender hanya bisa menarik dananya setelah masa investasi selesai.

Perusahaan p2p lending punya aturan masing-masing dalam pencairan dananya. Umumnya tenor pendanaan atau investasi yang ditawarkan beragam, ada yang 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, bahkan lebih.

2. Jika Peminjam Telat Membayar

Namanya juga melakukan pendanaan, Anda memberi utang kepada seseorang, belum tentu orang tersebut selalu lancar dalam membayar atau mencicil pinjamannya.

Kadang ada saja kendala, uang untuk membayar utang (bunga dan pokok cicilan) dipakai dulu buat kebutuhan mendesak, sehingga ada kemungkinan terlambat membayar.

Risiko ini juga harus Anda perhatikan bila ingin mendaftar sebagai lender meskipun ada kompensasi yang akan Anda dapatkan dari pembayaran denda di peminjam. Pembayaran denda ini konsekuensi peminjam karena lewat jatuh tempo.  

3. Bila Peminjam Gak Bayar

Ini adalah risiko paling menakutkan bagi lender p2p lending. Risiko penunggakan pembayaran cicilan atau sama sekali tidak bisa membayar utangnya. Tentu saja perusahaan p2p lending memberlakukan denda kepada si peminjam.

Risiko gagal bayar ini akan ditanggung investor walaupun ada jaminan pengembalian dana dari perusahaan p2p lending. Tapi kan jumlahnya tidak 100%. 

4. Uang Dibawa Kabur

Satu lagi risiko lender p2p lending adalah penyalahgunaan dana. Jika Anda tidak jeli memilih perusahaan p2p lending dengan kredibilitas buruk, tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa saja mereka kurang pandai memutar uangmu.

Walhasil perusahaan p2p lending tempat Anda menanamkan modal, ludes karena bangkrut. Atau hilang dibawa kabur pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Ketahui Tips Aman Pinjam Uang di Fintech P2P Lending

Di balik risiko-risiko investasi p2p lending di atas, ada cara kok untuk mengatasinya:

P2P Lending

Cara Menanggulangi Risiko Pendanaan P2P Lending

1. Pilih Perusahaan P2P Lending Terdaftar di OJK

Banyak perusahaan p2p lending abal-abal yang sudah ‘disikat’ OJK. Jadi sebelum melakukan pendanaan, cari tahu dulu daftar fintech lending yang terdaftar di OJK lewat situs resminya. Jangan asal pilih, kalau gak mau duit Anda hilang.

2. Investasi dengan Modal Kecil Dulu

Jangan terburu nafsu menanamkan modal gede karena tergiur imbal hasil yang ditawarkan p2p lending. Untuk meminimalisir risiko, Anda dapat memulai dengan melakukan pendanaan atau investasi modal kecil dulu, seperti di Indodana bisa dimulai dengan jumlah minimal Rp100 ribu. 

3. Perhatikan Angka Kredit Macetnya

Cara lain perhatikan angka kredit macet dari perusahaan p2p lending. Semakin kecil angkanya, semakin baik performanya. Tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) yang baik berada di kisaran 1%. Tingkat NPL ini akan terus dicek dan dimonitor OJK.

Dari sini kan Anda bisa tahu, kredibilitas dari perusahaan p2p lending, apakah mereka cukup ketat dalam proses penyeleksian peminjam dana atau tidak. Tentunya Anda ingin uang yang Anda tanamkan jatuh ke peminjam yang disiplin dan komitmen mengembalikan dana pinjaman.  

Putar Uangmu Jadi Untung, Bukan Buntung 

Mau uang beranak pinak? Investasi adalah solusi yang tepat. Tapi kalau salah pilih investasi, bukannya untung, malah buntung. Jadi jika ingin mendaftar sebagai pemberi pinjaman di fintech p2p lending, pilih perusahaan yang terdaftar dan diawasi OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga: Pinjaman dan Pendanaan Aman, Cek Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK Disini!

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement