Kamis 18 Jul 2019 17:22 WIB

HIV/AIDS Paling Banyak Dialami Usia Produktif

Pemahaman kesehatan reproduksi penting untuk terhindar dari HIV/AIDS.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
HIV/AIDS di Indonesia.
Foto: Republika
HIV/AIDS di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan prevalensi Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) cukup tinggi pada kelompok umur produktif. Yaitu di rentang usia 20 hingga 29 tahun.

Direktur Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu mengatakan, prevalensi HIV yang dilaporkan cukup tinggi di kelompok usia 20-24 tahun dan 25 hingga 29 tahun. Ia menyebut selama 2016, kasus HIV secara nasional usia 20-24 tahun sebanyak 7.154 dan rentang umur 25 tahun sampai 49 tahun sebanyak 28.602.

Baca Juga

"Kemudian di 2017 persentase kasus HIV umur 20-24 tahun sebanyak 8.252 dan umur 25 hingga 49 tahun sebanyak 33.448. Terakhir di 2018,  kasus HIV usia 20-24 tahun sebanyak 7.068 dan umur 25 hingga 49 tahun sebanyak 32.487," katanya saat peluncuran survei kesehatan reproduksi dan edukasi seksual oleh kelompok konsumen remaja di lima kota besar Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/7).

Menurutnya, angka infeksi baru HIV di Indonesia masih tinggi karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS termasuk di layanan kesehatan. Karena itu, ia menyebut pemahaman tentang kesehatan reproduksi sangat penting untuk segenap remaja agar mereka terhindar dari penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.

Ia juga mengapresiasi dukungan dan perhatian semua pihak tentang pentingnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan seksual bagi generasi muda, umumnya para calon generasi bangsa. Selain itu, ia menyebut para petugas di fasilitas kesehatan juga perlu meningkatkan pemahamannya tentang cara pencegahan dan penularan HIV/AIDS dan diubah sikapnya terhadap ODHA supaya jadi berempati.

"Kemudian pentingnya kemampuan petugas melakukan intervensi penghapusan stigma dan diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) secara sistematis dan terencana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement