REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu hamil termasuk salah satu kelompok yang berisiko tinggi terhadap komplikasi dari penyakit influenza. Oleh karena itu, ibu hamil disarankan untuk mendapatkan vaksinasi influenza agar terhindar dari risiko penularan. Amankah vaksinasi influenza selama masa kehamilan?
Jawabannya adalah aman. Memang ada beberapa vaksin yang tidak boleh diberikan kepada ibu hamil. Akan tetapi vaksin influenza tidak termasuk di antaranya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pemberian vaksin influenza sebenarnya aman diberikan di sepanjang masa kehamilan. Akan tetapi, pemberian vaksin influenza lebih dianjurkan ketika ibu hamil sudah memasuki trimester kedua atau ketiga.
Alasannya, kehamilan di trimester pertama masih cukup rentan terhadap berbagai risiko kehamilan. Vaksin influenza tidak diberikan pada masa-masa ini untuk menghindari kesalahpahaman yang akan mengaitkan masalah kehamilan dengan pemberian vaksin, walaupun sebenarnya tidak berhubungan.
"Jadi praktisnya mulai di trimester kedua," ungkap Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi SpPD K-AI.
Selain aman, vaksinasi influenza selama masa kehamilan juga dapat memberi perlindungan 'ganda'. Tak hanya ibu hamil yang akan terlindung dari risiko penularan penyakit influenza, tetapi juga sang buah hati.
Penelitian menunjukkan bahwa setelah vaksin influenza disuntikkan kepada ibu hamil, tubuh ibu hamil akan membentuk antibodi untuk mencegah penularan infeksi influenza. Antibodi yang dibentuk oleh tubuh ibu hamil akan ikut 'diturunkan' kepada janin dalam kandungan melalui plasenta.
"Karena aliran darah (janin) bersatu sama ibu," terang Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF) Prof dr Cissy B Kartasasmita SpA(K) PhD.
Bayi yang dilahirkan dari ibu hamil yang sudah divaksinasi influenza akan memiliki antibodi tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa antibodi ini bisa bertahan di tubuh bayi selama tiga bulan hingga enam bulan setelah bayi dilahirkan.