Senin 08 Jul 2019 19:44 WIB

Pemprov Sumbar Siapkan Dokumen Daftarkan Rendang ke UNESCO

Sumbar berharap rendang ditetapkan sebagai warisan dunia.

Masakan Indonesia Rendang
Foto: Republika/Prayogi
Masakan Indonesia Rendang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan mengusulkan kuliner khas daerah itu, rendang, sebagai warisan budaya dunia UNESCO mendampingi bekas tambang batu bara Sawahlunto yang telah ditetapkan lebih dulu. Dokumen terkait rendang pun tengah disiapkan.

"Kita sedang kaji dan menyiapkan dokumen. Setelah semua lengkap, kita usulkan untuk jadi warisan budaya dunia," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Senin (8/7).

Proses untuk menyiapkan dokumen itu diakui bukan perkara mudah. Butuh penelitian dan kajian yang panjang, bahkan bisa bertahun-tahun.

Sejumlah pihak yang dinilai memiliki kompentensi untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan akan dilibatkan dalam proses tersebut. Di antaranya terkait kandungan rempah serta manfaat rendang untuk kesehatan.

Hasil penelitian sebelumnya memastikan rendang yang ditenggarai makanan yang mengandung kolestrol tinggi, ternyata tidak tepat. Rendang disimpulkan sebagai makanan sehat meski dimasak menggunakan santan.

Ia menyebutkan pengusulan itu nanti akan bersaing pula dengan pengusulan dari provinsi lain di Indonesia. Tetapi, jika dokumen dari Sumbar lebih lengkap, bisa jadi prioritas untuk didahulukan.

Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Afrimas mengatakan alur pengusulan warisan budaya dunia itu dimulai dari pemerintah daerah. Jika memenuhi syarat akan ditetapkan terlebih dahulu menjadi warisan budaya Indonesia, setelah itu baru diusulkan ke UNESCO.

Setelah diusulkan ke UNESCO itu masih panjang jalan yang harus dilewati penyeleksian, penelitian pendokumentasian dan diskusi hingga finalisasi dokumen. Berkaca pada penetapan "Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto", prosesnya telah dimulai pada 2015 dan baru ditetapkan pada 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement