Sabtu 06 Jul 2019 16:48 WIB

Bayi Kembar Siam dapat Dideteksi Pada Masa Kehamilan Awal

Deteksi keberadaan bayi dapat dilakukan sejak umur kehamilan enam sampai tujuh pekan

Perawat memegang bayi kembar siam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Senin (1/7/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Perawat memegang bayi kembar siam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Senin (1/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bayi kembar siam dapat dideteksi pada masa kehamilan awal. Dokter spesialis kandungan, Anak Agung Ngurah Jayakesuma, mengatakan mendeteksi keberadaan bayi dapat dilakukan sejak umur kehamilan enam sampai tujuh pekan.

"Kelainan bawaan yang ditemukan sebelum lahir ataupun setelah lahir bisa terjadi. Untuk kelahiran secara dempet ini termasuk kelainan bawaan," ujarnya di Denpasar, Jumat (5/7).

Baca Juga

Secara umum pemeriksaan dengan ultrasonografi (USG) bisa deteksi pada umur kehamilan 8 pekan atau saat janin masih berukuran sekitar satu sentimeter. Ia juga mengatakan bahwa keberadaan bayi baik satu maupun dua sekaligus dapat dideteksi oleh USG.

Sedangkan dalam kelainan bawaan ini, seperti misalnya kasus kelainan secara dempet, banyak faktor penyebab yang baru bisa diketahui setelah kelahiran. Biasanya kehamilan dempet ini berasal dari satu telur.

"Jadi yang kita lihat baru terbentuk calon bayi, di dalam kantong itu mulai membelah membentuk bayi. Ketika dia mulai membelah akan berbentuk dua, dan seterusnya setiap dua hari sekali membelah padahal ibunya belum merasa hamil. Saat si ibu belum merasakan hamil peristiwa itu sudah terjadi," jelasnya.

Menurutnya pada hari ke 14 atau dua pekan setelah pembuahan, hasil pembuahan tersebut jika memang menjadi dua maka seharusnya sudah tumbuh menjadi dua individu. Dia menjelaskan seseorang yang secara genetik memiliki keturunan kembar baik dari ayah atau ibu, maka sekitar 25 persen juga akan menghasilkan keturunan kembar.

Sekitar 65 persen kelainan bawaan tidak diketahui penyebabnya. Namun kelainan lebih banyak dipicu dari kondisi lingkungan seperti polusi, makanan, dan minuman.

"Dalam menerangkan USG, ketepatan USG itu hanya 80 persen. Sebetulnya yang penting kalau hamil harus diperiksa sedini mungkin. Kurang dari 12 pekan umur kehamilan harus sudah diperiksa," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement