Jumat 14 Jun 2019 13:47 WIB

Kim Kardashian Bertemu Trump Bahas Peluang Kerja Mantan Napi

Bukan untuk pertama kalinya Kim Kardashian melakukan advokasi bagi napi di AS.

Rep: Santi Sopia/ Red: Indira Rezkisari
Kim Kardashian berbicara kepada media usai bertemu Presiden Donald Trump di Gedung Putih. Kim mengajukan usulan terkait program yang membantu kehidupan mantan napi di AS.
Foto: AP
Kim Kardashian berbicara kepada media usai bertemu Presiden Donald Trump di Gedung Putih. Kim mengajukan usulan terkait program yang membantu kehidupan mantan napi di AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bintang reality show sekaligus aktivis Kim Kadarshian berhasil melobi Presiden AS, Donald Trump, terkait isu reformasi tahanan kriminal 2018 lalu. Saat itu upayanya membuat seorang tahanan bernama Alice Marie Johnson diampuni setelah menjalani kehidupan tanpa pembebasan bersyarat karena pelanggaran narkoba.

Kali ini Kim kembali berkunjung ke Gedung Putih untuk bicara soal upaya membantu para mantan narapidana atau yang meninggalkan penjara agar mendapatkan pekerjaan dan hidup secara layak. "Semua orang ingin komunitas menjadi aman, dan semakin banyak kesempatan yang kami miliki dan yang mereka miliki dan dukungan yang kami bantu berikan kepada mereka, semua orang akan lebih aman," kata Kardashian West dilansir laman Hollywood Reporter, Jumat (14/6).

Baca Juga

Dia mengumumkan program untuk membantu mantan tahanan mendapatkan transportasi terhadap wawancara kerja, pekerjaan, dan agenda lainnya. Kardashian West sempat mengunggah video melalui kaun Twitter saat dirinya dalam perjalanan ke Gedung Putih pada Kamis sore. Dia mengaku menuju ke Gedung Putih untuk berbicara pada kesempatan kedua.

Dia merasa terhormat menjadi bagian dari pengumuman bahwa pemerintah dan sektor swasta sedang melangkah untuk menciptakan peluang bagi para mantna napi.

Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan dirinya penggemar advokasi Kardashian West. "Saya kira dia cukup populer."

Kardashian West telah berkunjung ke Gedung Putih beberapa kali untuk membahas masalah reformasi peradilan pidana. Dia pernah berhasil melobi Trump untuk mengampuni Alice Marie Johnson, yang menjalani kehidupan tanpa pembebasan bersyarat karena pelanggaran narkoba.

Pejabat Gedung Putih telah  memastikan bahwa tahanan dibebaskan lebih awal karena disahkannya UU Langkah Pertama memiliki alat dan pekerjaan yang mereka butuhkan untuk berhasil menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara. Lebih dari 1.000 narapidana federal dikurangi hukumannya karena undang-undang, menurut laporan baru-baru ini oleh Komisi Penghukuman AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement