Ahad 09 Jun 2019 15:26 WIB

Orang Dewasa tak Boleh Permisif Berikan Gawai pada Anak

Kecanduan gawai menyebabkan menurunnya keseimbangan motorik pada anak-anak.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Anak bermain dengan gawai.
Foto: Flickr
Anak bermain dengan gawai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta orang dewasa tidak permisif memberikan gawai pada anak. Dia menyebut anak berusia di bawah usia lima tahun dalam kondisi darurat kecanduan gawai.

“Tidak boleh lagi orang dewasa ini permisif membiarkan anak bermain gawai,” kata Arist kepada Republika.co.id, Ahad (9/5).

Baca Juga

Arist mengatakan pemberian gawai justru membunuh dan merusak masa depan seorang anak. Dalam waktu dua tahun terakhir, Komnas Perlindungan Anak mengamati jutaan anak bergantung pada gawai.

Komnas Perlindungan Anak mencatat setidaknya ada dua dampak negatif yang menimpa anak ketergantungan gawai. Pertama, anak-anak berumur lima tahun sudah harus menggunakan kacamata. Kedua, menurunnya keseimbangan motorik pada anak-anak.

Arist mengatakan kecanduan gawai dapat membuat anak tersebut mengalami kekerasan. Hal itu dampak negatif yang harus diperhatikan orang tua dan dewasa.

Dia mengatakan, tidak sedikit anak-anak yang melakukan kekerasan pada orang tua karena tidak diberikan fasilitas gawai, seperti marah, memukul, hingga mengumpat yang tidak sesuai perkembangan anak. Hal itu tentu menimbulkan peluang anak tersebut menjadi korban kekerasan dari orang tua.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang anak meronta lantaran tidak bisa bermain gim daring karena terkendala jaringan internet di kampung halamannya. Berdasarkan informasi, video itu terjadi di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement