Kamis 28 Feb 2019 08:44 WIB

Waspada Terpajan Bising Terlalu Lama Bisa Akibatkan Tuli

Anak-anak berpotensi paling merugi bila terpajan bising lama.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
dr. Hably Warganegara. Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher RS Pondok Indah dr. Hably Warganegara saat memberikan keterangan pers di Seribu Rasa Menteng Jakarta, Rabu (27/2).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
dr. Hably Warganegara. Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher RS Pondok Indah dr. Hably Warganegara saat memberikan keterangan pers di Seribu Rasa Menteng Jakarta, Rabu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Suara bising akibat bising industri, pabrik, konser musik, hajatan, tempat hiburan bermain anak, penggunaan earphone atau suara bising lainnya berpotensi membuat pendengaran terganggu. Jika telinga terpajan alias terekspos bising yang cukup keras dalam jangka waktu lama, maka bisa menimbulkan penurunan pendengaran atau tuli.

Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher RS Pondok Indah dr. Hably Warganegara menjelaskan, ada batas aman paparan bising bagi manusia. Misalnya untuk intensitas bising 85 Desibel (dB) waktu batas paparannya maksimal 8 jam per hari. Lalu untuk intensitas bising 91 dB batas paparannya maksimal hanya 2 jam per hari. Semakin besar intensitas bising, semakin sedikit batas waktu aman paparannya.

Baca Juga

“Lalu untuk intensitas bising 97 dB itu batas waktu paparannya yang 30 menit per hari, 100 dB hanya 15 menit per hari begitu seterusnya. Besaran intensitas bising mempengaruhi batas waktu paparan,” kata Hably di Jakarta, Kamis (28/2).

Komisi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT) belum lama ini meneliti intensitas bising tempat permainan anak di pusat pertokoan 16 Kota Besar di Indonesia. Hasilnya, cukup mengejutkan karena tingkat bising di 16 Kota tersebut cukup tinggi antara 93 hingga 128 dB.

Sebanyak 16 kota tersebut, antara lain Aceh dengan intensitas bising 94,6 dB, Medan dengan intensitas bising 95,8 dB, Padang 94,5 dB, Batam 96,0 dB, Palembang 94,9 dB, Jakarta 96,1 dB, Cikarang 97 dB, Tangerang 96 dB, Bandung 99 dB, Cirebon 96 dB, Surabaya 93 dB, Bali 97 dB, Banjarmasin 128 dB, Makassar 96 dB, Sorong 95 dB dan Manado dengan intensitas bising di tempat bermain anaknya mencapai 100 dB.

Artinya, kata Hably, batas waktu aman anak atau orang dewasa berada di tempat bermain di pusat pertokoan tersebut hanya berkisar 30 menit per hari hingga 1,76 detik per hari.

“Pokoknya dari 100 Desibel ke atas itu makin sedikit lah batas aman paparannya. Apalagi di 16 kota itu ada yang sampai 128 dB, artinya itu batas waktu aman paparannya hanya 1,7 detik saja per hari,” kata Hably.

Untuk mengetahui tingkat kebisingan di suatu tempat memang perlu alat bantu. Namun kata dia, di era digital seperti sekarang banyak aplikasi-aplikasi pengukur kebisingan yang bisa diunduh dengan mudah. Setidaknya, aplikasi tersebut bisa menjadi acuan berapa lama bisa bertahan di tempat tersebut.

"Masyarakat, orang tua harus lebih waspada terhadap masalah begini. Harus bisa melindungi anak-anak atau bayinya, jika tuli maka masa depan anak juga menjadi pertaruhannya," imbau dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement