Sabtu 16 Feb 2019 02:16 WIB

Main HP Sambil Menyetir, Beckham Ditilang

Bukan kali ini Beckham kena tilang saat mengemudi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Indira Rezkisari
David Beckham
Foto: AP Photo/Lynne Sladky,
David Beckham

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Legenda sepak bola Inggris, David Beckham harus berhadapan dengan petugas kepolisian setelah diduga menggunakan ponsel saat sedang mengemudi di Kota London. Mantan pesepak bola yang mengawali kariernya di klub Manchester United itu telah terlihat melakukan panggilan telepon dari belakang kemudi mobilnya, yang bermerek Bentley seharga 200 ribu pounsterling, pada November tahun lalu.

Seperti dilansir The Sun, rekaman kamera pengintai (CCTV) insiden telah diamankan pihak berwajib. Kasus itu akan diajukan ke pengadilan 19 Maret 2019. Beckham memiliki opsi untuk mengakui dugaan pelanggaran melalui surat atau ikut dalam pross pengadilan.

Seperti diketahui, sebelumnya mantan kapten Timnas Inggris itu juga pernah berusan dengan pengadilan lantaran aksinya di jalanan. Pada September 2018, ayah dari empat anak itu terbukti mengemudi di atas batas kecepatan maksimal.

Namun, mantan pesepak bola yang sempat membela Real Madrid, AC Milan, dan PSG, lolos hukuman denda aksi ngebutnya itu karena alasan teknis tertentu. Ketika itu, ia dituduh telah mengendarai mobilnya dengan kecepatan 94 kilometer per jam pada 23 Januari 2018 di London.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement