Rabu 16 Jan 2019 17:19 WIB

Penderita Tiga Penyakit Kritis Ini Perlu Ikuti Asuransi

Tingkat kecacatan strok tinggi.

Strok (ilustrasi)
Foto: AP
Strok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dokter Spesialis Saraf Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, Sukono Djojoatmodjo menyarankan penderita penyakit kritis seperti strok, kanker, dan jantung perlu mengikuti program asuransi.

"Tiga penyakit yang menyebabkan kematian adalah strok, kanker dan jantung. Strok itu tingkat kecacatannya tinggi maka salah satu cara memproteksi diri dengan ikut asuransi," kata Sukono di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Rabu (16/1).

Dia mengatakan saat ini strok menjadi salah satu penyakit yang diurus oleh dunia sehingga ada yang namanya Hari Strok Dunia yang diperingati setiap 29 Oktober. Menurut dia, strok sering disebut sebagai pembunuh tiba-tiba atau silent killer. Karena gejalanya tiba-tiba maka serangannya datang tanpa permisi dan gejala yang tak disadari.

"Jadi seseorang awalnya sehat bugar ketika terserang strok bisa lumpuh seketika bahkan hingga tak sadarkan diri," kata dia.

Ia menuturkan ada akronim yang mendorong seseorang mengenali gejala strok yang diberi nama FAST atau Face, Arms, Speech, dan Time. "Ketika ada yang terserang strok, lihatlah wajahnya simetris atau tidak, lihat lengan dan tungkainya yang tiba-tiba lumpuh, lihat cara bicaranya yang pelo, dan waktu yang harus segera cepat dilarikan ke rumah sakit," kata dia.

Ia mengatakan seseorang terkena strok harus cepat segera dibawa ke rumah sakit karena hal itu terkait waktu emas penanganan strok dalam 4,5 jam pertama setelah serangan. "Semakin lama ditangani akan semakin lama terbiarkan bagian otak yang rusak. Kalau dibiarkan area kerusakan otak akan makin luas. Kecacatan makin tinggi," kata Sukono.

Ia menambahkan biaya pengobatan penyakit strok lumayan tinggi, terlebih jika tidak memiliki materi yang cukup banyak untuk pengobatannya menyebabkan kebangkrutan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement