Senin 31 Dec 2018 11:50 WIB

Lima Fakta Saat Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Lahir

Bayi tersebut memiliki ras campuran.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Duchess of Sussex Meghan Markle dan Pangeran Harry saat perayaan Natal di St Mary Magdalene Church di Sandringham, Norfolk, Inggris, Selasa (25/12).
Foto: AP Photo/Frank Augstein
Duchess of Sussex Meghan Markle dan Pangeran Harry saat perayaan Natal di St Mary Magdalene Church di Sandringham, Norfolk, Inggris, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pangeran Harry dan Meghan Markle kini sedang menantikan kelahiran anak pertama mereka. Musim semi nanti diperkirakan anak pertama pasangan ini lahir. Seperti yang disiarkan di Good Housekeeping, Senin (31/12), ada lima fakta unik yang terjadi di Kerajaan Inggris ketika bayi Duke dan Duchess of Sussex ini lahir.

• Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle akan memenuhi syarat sebagai warga Amerika Serikat atau memegang dua kewarganegaraan. Memiliki nenek moyang Amerika dalam keluarga kerajaan belum pernah terjadi sebelumnya. Edward VIII turun takhta demi menikahi janda asal Amerika, Wallis Simpson pada 1937. Bayi ini akan memenuhi persyaratan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) karena ia memiliki orang tua yang sudah tinggal setidaknya lima tahun dan sudah menikah.

Baca Juga

• Bayi tersebut memiliki ras campuran. Meghan Markle telah membuka latar belakang birasialnya pada 2015. Anaknya akan mencerminkan populasi ras campuran yang tumbuh di AS dan akan menjadi pewaris ras campuran pertama sejak kemungkinan anak-anak Ratu Charlotte pada 1800-an.

• Bayi  Pangeran Harry dan Meghan Markle  bisa saja lahir di rumah. Ini akan menjadi kelahiran di rumah kerajaan pertama dalam beberapa dekade. Ibu-ibu kerajaan termasuk Putri Diana dan Kate Middleton melahirkan di bangsal bersalin kelas atas di Lindo Wing di Rumah Sakit St Mary. Tetapi Ratu Elizabeth II melahirkan keempat anaknya di kediaman kerajaan. Raja membawa dokter dan bidan mereka sendiri.

Meghan Markle mungkin mempertimbangkan hal yang sama. Seorang sumber mengatakan pada Vanity Fair pasangan itu sedang mencari pilihan lain untuk kelahiran anak pertama mereka, tetapi belum ada yang dikonfirmasi.

• Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle bisa memiliki nama depan yang tidak biasa. Secara historis keluarga kerajaan telah memberi penghormatan pada kerabat dan leluhur dengan menamai anak-anak mereka dengan nama Victoria, Diana dan Alice untuk anak perempuan.

Sementara itu Albert, Philip, dan Arthur untuk anak laki-laki. Tetapi itu tidak berarti Harry dan Markle akan menempuh hal yang sama. Sang pangeran pernah berkomentar Harriet adalah nama yang hebat.

• Keluarga bisa memberikan gelar yang tidak terduga atau tidak ada gelar sama sekali. Menurut peraturan Letters Patent yang dikeluarkan Raja George V pada 1917, hanya cucu tertua (Pangeran George) dari pewaris (Pangeran Charles) yang mendapatkan hak istimewa itu.

Namun, Ratu membuat pengecualian untuk memberikan saudara perempuan Putri Charlotte dan Pangeran Louis gelar yang sama. Sebaliknya, anak Pangeran Harry dan Meghan Markle akan memakai gelar Lord atau Lady di sebelum nama depan mereka, lalu menggunakan nama keluarga Mountbatten-Windsor.

Atau ada opsi lain yakni tidak memberi gelar sama sekali. Sebagai contoh Putri Anne menolak gelar untuk anak-anaknya, Peter dan Zara Phillips dalam upaya memberikan mereka kehidupan yang lebih normal. Hal ini sejalan dengan komentar Pangeran Harry di masa lalu tentang tekanan menjadi raja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement