Rabu 05 Dec 2018 09:12 WIB

Singapura Berlakukan Larangan Merokok Sepanjang Orchard Road

Perokok harus mencari zona khusus merokok di 40 titik yang telah disiapkan.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Indira Rezkisari
Para pembelanja terlihat dari refleksi sebuah jendela di kawasan Orchard Road, Singapura.
Foto: EPA
Para pembelanja terlihat dari refleksi sebuah jendela di kawasan Orchard Road, Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Jalan pusat perbelanjaan paling terkenal di Singapura, Orchard Road, akan memberlakukan larangan merokok. Tujuan aturan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Orchard Road.

Namun, aturan itu memunculkan reaksi yang beragam di antara masyarakat Singapura. Tidak sedikit yang protes dan merasa terganggu dengan larangan tersebut. Khususnya keresahan datang dari para karyawan perokok yang bekerja di sekitar jalanan tersebut.

Baca Juga

Mulai diberlakukan pada Januari mendatang, mereka yang ingin merokok harus mencari zona yang dikhususkan untuk area merokok. Setidaknya ada 40 titik zona merokok yang disediakan di sekitar Orchard Road, tepatnya antara Mal Tanglin dan Plaza Singapura.

Direktur eksekutif Asosiasi Bisnis Orchard Road (ORBA), Steven Goh, mengatakan keseluruhan pengunjung akan mendapatkan pengalaman yang berbeda dengan adanya zona khusus merokok. "Bukan perokok akan disambut dengan trotoar yang bebas asap rokok," kata Goh dikutip Channel News Asia.  

Bagi mereka yang ingin merokok bisa menemukan zona merokok di setiap 100-200 meter di sepanjang jalan Orchard. Di satu sisi, ini pula yang dikeluhkan oleh kalangan perokok. Jarak antar titik yang terlalu jauh dinilai sangat menyulitkan dan menghabiskan banyak waktu untuk menjangkaunya.

Faniel F (18 tahun) yang bekerja di Wisma Atria Shopping Mall menilai aturan merokok di zona tertentu itu sangat tidak masuk akal dan konyol. Hal yang sama juga disampaikan oleh Azirah (23). Menurut Azirah, aturan baru itu bukanlah solusi yang tepat untuk mengontrol sebaran asap di jalan Orchard.

"Asap dari rokok akan beterbangan ke segala arah. Sebelum aturan itu diberlakukan, kami juga sudah membatasi merokok di area-area tertentu agar tidak mengganggu orang yang melintasi jalan," kata Azirah.

Lain halnya dengan Daniel dan Azirah. Pekerja klinik Paulina Lee, 55, mengaku sepakat dengan aturan itu. Bagi Paulina itu hal yang mudah untuk dijalani karena dia pun bukan termasuk perokok berat. "Bagi saya tidak masalah, saya bisa berhenti merokok. Kita harus mematuhi aturan," ujar Paulina.

Sementara itu, Dr Clive Tan, dokter yang bekerja di Academy Medicine Singapura mengatakan bahwa aturan ini memberikan manfaat positif bagi para perokok maupun yang bukan perokok. Lokasi zona yang jauh bisa membuat perokok mengurungkan niatnya untuk merokok dan perlahan bahkan bisa berhenti merokok.

"Sementara yang bukan perokok sekarang bisa menghindari zona-zona yang sudah ditentukan sebagai area rokok. Selama ini, perokok bisa ada di mana saja jadi sangat tidak mungkin untuk menghindari asap rokok," kata Tan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement