REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tujuan pernikahan adalah tercapainya kebahagiaan dengan kehadiran buah hati. Namun tidak sedikit pasangan yang mengalami kesulitan mendapatkan keturunan secara biologis, entah karena permasalahan kesehatan ataupun sebab lainnya.
Adopsi menjadi salah satu cara mendapatkan buah hati yang dinanti. Namun karena cara ini masih banyak dianggap kurang lumrah, seringkali orang tua menutup-nutupi dari anak.
Hingga yang tak jarang terjadi, anak khususnya yang beragama Islam baru tahu saat hendak melangsungkan pernikahan karena persoalan wali hakim. Psikolog Anak, Vera Itabiliana, menganjurkan membiasakan anak adopsi memgetahui statusnya sejak dini. Bagaimana kalau sudah terlanjur ditutupi?
"Ikatan batin bisa tidak terjalin karena ada rahasia yang mengganjal. Bisa saja anak merasakan rasa hampa ini kenapa? Sebaiknya memang diberitahukan. Lakukanlah pada momen terbaik menurut Anda," ujar Vera dalam Event Parenting Talk di @ruangtumbuh.id di Kantor Kumparan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal yang jangan terlewatkan adalah permintaan maaf dari orang tua. Risikonya memberitahukan hal ini saat anak dewasa, tak lain adalah anak marah.
"Seramnya di mana? Saya nggak mau menakuti. Siapa yang suka dibohongi? Bapak, ibu adalah orang yang selama ini dia percaya, karena dia berpikir, kok bapak, ibu nggak beritahukan ke saya?," tutur Vera.
Anak mungkin akan butuh waktu memisahkan diri. Ia menyarankan, jangan menunggu untuk memberitahu anak menjelang hari pentingnya, semisal pernikahan.
Ibarat pondasi, Vera menambahkan, ada batu yang tidak terpasang. Jadi rumah yang dibangun sebagus apa pun akan goyang. Jika anak telah diberitahu, kemungkinan dia sedikit lega. Sebab anak merasa pertanyaan-pertanyaannya yang selama ini membenak, sudah terjawab.