Jumat 05 Oct 2018 07:26 WIB

Pengawal Kim Kardashian Digugat 6,1 Juta Dolar AS

Mereka dituntut karena lalai menjaga Kim pada perampokan 2016 silam.

Rep: Nora Azizah/ Red: Friska Yolanda
Jurnalis menanti di depan kediaman pribadi di Paris yang menjadi lokasi kejadian perampokan Kim Kardashian.
Foto: Reuters
Jurnalis menanti di depan kediaman pribadi di Paris yang menjadi lokasi kejadian perampokan Kim Kardashian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawal Kim Kardashian West digugat sebesar 6,1 juta dolar AS oleh perusahaan asuransi dari pihak Kim. Pascal Duiver digugat atas perampokan di Paris dua tahun lalu yang menimpa Kim. Penganggung jawab asuransi AIG mengklaim Duiver dan perusahaannya, Protect Security, karena telah lalai melindungi apartemen pribadi Kim.

Dilansir melalui BBC News, Kim dirampok di bawah todongan senjata dengan posisi terikat selama acara Paris Fashion Week Oktober 2016 lalu. Kelima perampok yang berpakaian layaknya polisi menodongkan senjata ke kepala Kim saat merampok, kemudian mengikat dan menguncinya di kamar mandi.

Saat insiden berlangsung, Duiver tengah menemani saudara Kim, yakni Kourtney dan Kendall ke klub malam. AIG kemudian membayar biaya perhiasan yang berhasil dicuri dalam insiden tersebut. 

Tuntutan AIG diajukan dengan laporan klaim bahwa pengawal dan perusahaannya telah meninggalkan Kim sendirian di kamarnya. Gugatan tersebut juga menuduh banyak pelanggaran keamanan yang dilakukan, seperti kunci yang hilang dan rusak, serta sistem interkom yang tidak berfungsi.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berjumlah 10 orang pada Januari 2017. Namun, perampokan tersebut masih meninggalkan trauma pada Kim. "Perampokan itu membuat saya menjadi seseorang yang berbeda," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement