Selasa 05 Jun 2018 18:01 WIB

Tujuh RS Ditunjuk Beri Layanan Medis Dasar Bagi Pemudik

Puskesmas non rawat inap melayani selama H-4 sampai H+4 Lebaran.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Konferensi pers dengan tema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.
Foto: Neni Ridarineni.
Konferensi pers dengan tema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Para pemudik yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

"Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga belaku bagi FKTP non puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktik Perorangan) yang membuka praktik pelayanan kesehatan mulai H-8 sampai H+8 (7-23 Juni)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, DIY, Janoe Tegoeh Prasetijo, dalam konferensi pers dengan tema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Yogyakarta, Senin (4/6).

Di wilayah Sleman dan Kulonprogo, paparnya, ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk BPJS untuk memberi pelayanan medis dasar tanpa rujukan bagi pemudik. Ketujuh rumah sakit tersebut adalah empat rumah sakit di wilayah Sleman (RSUD Prambanan, RSU Condong Catur, RS Panti Nugroho, RS PKU Muhammadiyah Gamping) dan tiga rumah sakit di wilayah Kulonprogo (RSUD Nyi Ageng Serang, RS Rizki Amalia, RSU Kharisma Paramedika).

"Yang menjadi pertimbangan dipilihnya ketujuh rumah sakit tersebut karena lokasinya di jalur utama yang dilewati oleh para pemudik. Namun untuk emergency semua rumah sakit bisa melayani, asal dengan ketentuan yang ada," kata Janoe.

Ketentuan bagi pemudik peserta JKN-KIS yang bisa dilayani di luar tempat dia tinggal ada tiga kriteria yakni kepesertaan aktif, dalam hal mengakses pelayanan kesehatan peserta JKN sesuai prosedur; dan sesuai indikasi kebutuhan medis. Serta, kata Janoe menambahkan, kartu JKN-KIS yang digunakan di luar tempat dia tinggal berlaku maksimal tiga kali.

Lebih lanjut Janoe mengatakan apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat liburan Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah itu, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Menurutnya, BPJS Kesehatan di Jawa Tengah (Jateng) dan DIY juga memberikan layanan posko mudik Lebaran di Stasiun Tugu Yogyakarta dan terminal Tirtonadi Solo. Sedangkan di luar Jawa Tengah dan DIY ada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area KM 57 Cikampek, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Adapun Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar 9-14 Juni 2018 menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Nurulhayah mengatakan di wilayah Sleman ada 25 puskesmas. Ia menegaskan bagi puskesmas non rawat inap melayani selama H-4 sampai H+4 (11-19 Juni) buka 24 jam.

Ia menjelaskan puskesmas yang melayani rawat inap memberikan Ponek (pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif) untuk ibu yang mau melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan dalam keadaan emergensi bagi para pemudik yang melayani sejak H-7 sampai H+7. Untuk layanan itu ada lima yakni Puskesmas Mlati II, Puskesmas Ngemplak 1, Puskesmas Sleman, Puskesmas Minggir, dan Puskesmas Kalasan.

Selanjutnya Direktur RSUD RS Prambanan Isha Dharmawidjaja menegaskan pihaknya sudah siap menerima pemudik. "RSUD Prambanan sudah siap menyambut tamu luar daerah yang akan berobat. Untuk Poliklinik pada H-2 sampai H+2 tutup, tetapi untuk IGD dan Ponek buka setiap hari 24 jam tanpa libur untuk melayani pasien. Obat-obatan juga sudah disiapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement