Kamis 24 May 2018 12:20 WIB

Profesor Suryani: Kecanduan Gawai Bikin Anak Gangguan Jiwa

Terlalu sering mengakses gawai, anak tidak bisa mengekspresikan emosinya secara wajar

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Anak bermain gadget
Foto: AP
Anak bermain gadget

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Banyak orang tua zaman sekarang lebih sering memegang gawai (gadget) daripada bermain bersama anaknya. Orang tua bahkan ikut-ikutan memberikan ponsel pintar kepada si anak pada usia masih dini.

Guru besar psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Luh Ketut Suryani mengatakan, kecanduan gawai, termasuk ponsel dan laptop, berpotensi membuat anak gangguan jiwa. Teknologi diperlukan untuk anak, tetapi jangan sampai anak buta karena teknologi.

"Anak itu mempunyai kehidupan. Mereka harus diajak berkomunikasi sejak masih dalam kandungan, bermain, ngobrol sampai 10 tahun pertama kehidupannya," kata Suryani kepada Republika, Kamis (24/5).

Profesor Suryani mengatakan, anak yang terlalu sering mengakses gawai tidak bisa mengekspresikan emosinya secara wajar. Jika marah, anak biasanya akan membanting dan merusak sesuatu, masuk kamar dan mengurung diri, bahkan dalam kondisi terparah bisa bunuh diri.

"Jadi, jangan heran jika ada orang tua berkata kelakuan anak mereka tak seperti mereka. Itu karena anak belajar dan dididik oleh gawai, bukan orang tua. Bahaya gawai ini sangat besar," kata Bu Ani, panggilan akrabnya, menegaskan.

Ahli jiwa yang terkenal dengan pendekatan terapi berbasis bio-psiko-sosio-budaya-spiritual ini mengatakan, anak pendiam dan polos jauh lebih berbahaya dibanding anak yang nakal dan aktif. Ini menyebabkan anak-anak susah bergaul dan memunculkan jati dirinya kelak saat dewasa.

"Berkelahi, berdebat, diskusi itu perlu untuk anak, lebih penting dari bermain games di gawai. Anak yang baik adalah anak yang berani berkata 'tidak' pada orang tuanya, berani berdebat. Mereka ini calon-calon pemimpin masa depan yang berani mengambil keputusan," ujarnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah menetapkan kecanduan bermain gim sebagai salah satu bentuk gangguan jiwa, disebut gaming disorder. Gaming disorder masuk ke dalam the International Classification of Diseases (ICD).

Fenomena gaming disorder terjadi di seluruh dunia. WHO rencananya akan memperbarui klasifikasi tersebut maksimal pertengahan tahun ini. Ciri-ciri anak yang mengalami penyakit ini antara lain bermain games tak terkontrol dan menjadikan games sebagai prioritas dibanding aktivitas harian lainnya.

"Orang-orang yang candu bermain games harus waspada dengan jumlah waktu yang mereka habiskan untuk kegiatan ini, terutama ketika mereka mengesampingkan kegiatan sehari-hari lainnya. Mereka bisa berubah secara fisik, psikologis, dan sosial mengikuti pola games yang mereka mainkan. Biasanya terbukti dalam kurun waktu setidaknya 12 bulan," kata juru bicara WHO, Gregory Hartl, dilansir dari laman resminya, www.who.int.

WHO mendefinisikan gangguan tersebut sebagai pola perilaku persistan atau berulang. Hartl mengatakan, ICD nantinya akan menjadi standar internasional untuk melaporkan penyakit dan kondisi kesehatan. Hal ini digunakan oleh praktisi medis di seluruh dunia untuk mendiagnosis kondisi dan oleh para peneliti untuk mengategorikan kondisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement