Senin 21 May 2018 20:49 WIB

Bayi Pertama Lahir di Pulau yang Wanita Dilarang Melahirkan

Pulau Tiny Fernando de Noronha menyambut bayi pertamanya dalam 12 tahun terakhir.

Rep: Marniati/ Red: Didi Purwadi
Ilustrasi Kaki Bayi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Kaki Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Sebuah pulau terpencil di Brasil, Tiny Fernando de Noronha, telah menyambut bayi pertamanya dalam 12 tahun terakhir. Padahal, di pulau ini wanita dilarang melahirkan.

Dilansir the Guardian pada Senin (21/5), seorang wanita lokal telah melanggar aturan terhadap larangan melahirkan di pulau itu. Ibu bayi itu mengaku tidak merasakan apa-apa selama kehamilannya.

''Pada Jumat malam saya merasa sakit. Dan ketika pergi ke kamar mandi, saya melihat sesuatu yang turun di antara kedua kaki saya. Saat itulah ayah anak datang dan mengambilnya. Itu bayi, seorang gadis. Saya kaget," kata ibu bayi itu.

Bayi perempuan itu menjadi kejutan bagi semua orang. Termasuk orang tua.

"Sang ibu, yang tidak ingin diidentifikasi, bekerja di rumah. Keluarga mengatakan wanita itu tidak sadar akan kehamilannya," kata pemerintah pulau itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh surat kabar O Globo.

Tiny Fernando de Noronha merupakan kepulauan yang terkenal dengan pelestarian margasatwa. Pulau ini memiliki populasi lebih dari 3.000 jiwa.

O Globo melaporkan,Tiny Fernando de Noronha tidak mengizinkan kelahiran karena tidak ada bangsal bersalin. Para ibu yang ingin melahirkan, diperintahkan untuk melakukan perjalanan ke daratan, di mana kota besar terdekat adalah Natal, 227 mil (365 km) melintasi lautan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement