Sabtu 19 May 2018 19:29 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Markle Resmi Menikah

Keduanya memilih sumpah dalam The Marriage Service from Common Worship.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle
Foto: EPA-EFE/Owen Cooban
Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle

REPUBLIKA.CO.ID,  LONDON -- Pangeran Harry dan Meghan Markle baru saja mengucap sumpah pernikahan di St George's Chapel, Windsor Castle. Kini, Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menyandang status sebagai suami-istri.

Keduanya bertukar sumpah setia dan juga cincin pernikahan di hadapan 600 tamu undangan. Markle memilih untuk tidak mengucapkan sumpah tradisional yang menyatakan bahwa ia akan 'patuh' terhadap Pangeran Harry. Keduanya memilih sumpah pernikahan seperti yang termuat dalam The Marriage Service from Common Worship yang menyatakan bahwa keduanya akan bersama dalam keadaan suka maupun duka sampai maut memisahkan.

Saat berjalan di altar pelaminan, Markle terlihat anggun dan mempesona dengan gaun putih panjang dari sutera. Gaun sutera ini merupakan rancangan Clare Waight Keller dari House of Givenchy.

Markle didampingi oleh Pangeran Charles saat berjalan menuju altar pelaminan. Ia juga didampingi oleh 10 orang anak-anak pendamping pengantin. Dua di antaranya merupakan anak dari Pangeran William dan Kate Middleton, yaitu Pangeran George dan Putri Charlotte.

"Kamu tampak luar biasa," ujar Pangeran Harry saat Markle tiba di altar pelaminan.

Dalam upacara pernikahan ini, terlihat Ratu Inggris juga hadir mendampingi suaminya, Pangeran Philips. Seperti diketahui, Pangeran Philips baru saja menjalani operasi pinggul pada awal tahun ini.

Selain keluarga kerajaan, upacara pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle juga dihadiri banyak tokoh ternama. Beberapa di antaranya adalah Victoria dan David Beckham, Amal dan George Clooney, Oprah Winfrey hingga Elton John. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement