REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pangeran Harry dan Meghan Markle akan melangsungkan pernikahannya sesaat lagi, tepatnya pada Sabtu (19/5) pukul 11 pagi waktu Inggris. Setelah resmi menjadi pasangan suami istri, Ratu Elizabeth II telah menyiapkan gelar untuk keduanya.
Pangeran Harry dan Meghan akan diberi gelar Duke dan Duchess of Sussex. Secara lebih rinci, gelar untuk Harry adalah Pangeran Adipati Sussex, Earl of Dumbarton, dan Baron Kilkeel.
Sementara Meghan sebagai Yang Mulia Duchess of Sussex. Gelar tersebut diberikan di bawah sister monarki Inggris, yang sekaligus merupakan gelar bangsawan.
Karena itulah, Meghan disebut menikahi seorang pangeran, namun hal itu tak menjadikannya seorang puteri. Gelar yang diberikan kepadanya sepenuhnya ditentukan oleh Ratu Elizabeth II.
Sang ratu dapat memilih lebih dari satu gelar untuk pria. Mulai dari duke, marquess, earl, viscount or baron. Sementara bagi perempuan dimulai dari duchess, marchioness, countess, viscountess and baroness.
Gelar Duke merupakan yang tertinggi diantara kelima jenis tersebut. Biasanya, anggota langsung keluarga Kerajaan Inggris diberikan gelar Duke dan Duchess. Tetapi, tetap ratu dapat memilih untuk memberikan lebih dari satu jenis gelar.
Seperti bagi Pangeran William. Ia dan istrinya, Kate Middleton diberikan gelar Duke dan Duchess of Cambridge. Namun, bersamaan Ratu Elizabeth II juga memberikan Pangeran William gelar Earl of Strathearn dan Baron Carrickfergus.
Pangeran Charles, ayah dari Harry dan William memiliki gelar Duke of Cornwall. Kemudian anak laki-laki kedua Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew diberikan gelar Duke of York. Namun, adik bungsu keduanya, Pangeran Edward memilih mendapatkan gelar Earl of Wessex yang disebut melanggar tradisi kerajaan.