Ahad 13 May 2018 20:52 WIB

Meghan Markle Dapat Gelar yang tak akan Pernah Digunakan

Adapun nama Pangeran Harry sebenarnya bukan Harry, tetapi Henry

Rep: Rossi Handayani/ Red: Budi Raharjo
Meghan Markle saat mendampingi Pangeran Harry di Irlandia Utara.
Foto: AP
Meghan Markle saat mendampingi Pangeran Harry di Irlandia Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika Meghan Markle menikah dengan Pangeran Harry pada 19 Mei, ia akan secara resmi menjadi bagian dari keluarga kerajaan. Itu akan membawa serta karier baru, selebriti instan, dan beberapa gelar kerajaan.

Sangat mungkin Markle akan menjadi seorang wanita bangsawan, seperti yang dilakukan Kate Middleton. Tetapi ada gelar lain yang akan ia peroleh dari pernikahan, yang hampir pasti tidak akan pernah ia gunakan untuk apapun.

Dilansir dari laman Business Insider Ahad (13/5), sesuai dengan tradisi kerajaan, setelah menikah Markle secara teknis dapat disebut Princess Henry of Wales. Dia mendapat gelar itu ketika pasangan kerajaan mengambil nama suami mereka. Adapun nama Pangeran Harry sebenarnya bukan Harry, tetapi Henry.

Namun, realitas kehidupan modern berarti bahwa tak seorang pun akan memanggilnya Princess Henry, terutama karena kedengarannya sangat aneh.

Nama tersebut menekankan fakta bahwa Markle tidak akan menjadi seorang putri dalam dirinya sendiri, tetapi melalui pernikahan. Sedangkan wanita yang memang dari keluarga kerajaan, seperti Putri Charlotte atau Putri Eugenie, bisa menggunakan nama mereka sendiri.

Aturan yang sama berarti bahwa Kate Middleton juga bisa disebut Princess William of Wales. Namun dalam kenyataannya dia tidak pernah disebut itu, bahkan dalam dokumen resmi kerajaan, yang biasanya memanggilnya Duchess of Cambridge.

Hanya satu kerajaan yang masih melekat pada konvensi ini, Princess Michael of Kent. Wanita berusia 73 tahun itu mengambil nama ketika ia menikahi Pangeran Michael pada 1978, namun memang ketika itu tidak begitu aneh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement