Ahad 13 May 2018 11:56 WIB

Aplikasi Layanan Musik Ramai-Ramai Hapus Lagu R Kelly

R Kelly diduga melakukan sejumlah pelecehan seksual selama 20 tahun.

Rep: Christiyaningsih/ Red: Reiny Dwinanda
R. Kelly
Foto: AP
R. Kelly

REPUBLIKA.CO.ID, Aplikasi layanan musik global ramai-ramai menghapus lagu R. Kelly dari playlist masing-masing. Setelah pada Jumat (11/5) Spotify mengumumkan kebijakan tersebut, Apple Music dan Pandora mengikuti jejaknya.

Keputusan mendepak lagu-lagu R. Kelly dari playlist dibuat lantaran penyanyi R&B tersebut terjerat dalam sejumlah kasus pelecehan seksual. Dilansir dari Rolling Stone, lagu-lagu R. Kelly masih bisa dinikmati jika pengguna mencari dengan kata kunci spesifik di layanan musik tersebut. Namun, ketiga platform streaming musik itu berhenti mempromosikan lagu-lagu R. Kelly dalam daftar kurasi lagu mereka.

Sebuah sumber menyatakan kepada Pitchfork dan The Blast bahwa Apple Music diam-diam sudah menyingkirkan lagu R. Kelly sebelum pengumuman dari Spotify. Apple Music menyatakan penghapusan tersebut sudah dilakukan beberapa pekan lalu karena artis yang bersangkutan "melakukan perilaku, etika, atau masalah kriminal yang tidak bisa diterima".

New York Times melaporkan penyanyi berusia 51 tahun itu diduga melakukan sejumlah pelecehan seksual selama 20 tahun. Pada 1994 saat berusia 27 tahun, R. Kelly dikabarkan menikahi mendiang penyanyi Aaliyah yang kala itu masih 15 tahun. Namun, dalam surat pernikahan umurnya dipalsukan menjadi 18 tahun.

Salah satu gugatan yang dilayangkan kepada pelantun lagu I Believe I Can Fly itu adalah kasus pada 1996 di mana ia dituduh melakukan pelecehan seksual kepada gadis 16 tahun.

Sebelumnya, penghapusan lagu juga sudah pernah diberlakukan pada rapper XXXTentacion. Spotify mendepak lagu-lagu XXXTentacion, namun hal yang sama tidak dilakukan Apple Music. Menanggapi hal itu, XXXTentacion mempertanyakan apakah platform layanan musik akan melakukan hal yang sama bila pihaknya menyodorkan daftar artis yang pernah terlibat kasus kriminal.

Baik Spotify, Apple, maupun Pandora sama-sama menyatakan kebijakan yang diterapkan kepada para musisi akan dinilai berdasarkan kasus per kasus. Penilaian ini menyiratkan adanya perbedaan perlakuan kepada musisi yang didasari atas perilaku mereka masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement