Sabtu 31 Mar 2018 08:53 WIB

Anak Ketiga Pangeran William akan Jadi Rakyat Biasa

Secara teknis ia akan menjadi orang biasa dan tak mendapat gelar terhormat kerajaan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Gita Amanda
Pangeran William dan keluarga
Foto: Independent
Pangeran William dan keluarga

REPUBLIKA.CO.ID, LONDO --Pangeran William dan Kate Middleton dalam waktu dekat akan menyambut kelahiran anak ketiga mereka. Dengan penambahan anggota baru, itu berarti anak tersebut bukan termasuk anggota terhormat kerajaan.

Sejarawan kerajaan Marlene Koenig menyatakan, jika anak ketiga keturunan pangeran nantinya secara teknis akan menjadi orang biasa dan tak mendapat gelar terhormat kerajaan. Keadaan itu cukup rumit di jelaskan, namun, gelar anggota terhormat kerajaan hanya diberikan kepada pemimpin tahta, anggota tatanan sosial aristokrat tertinggi, di luar dinasti kerajaan yang berkuasa (Peer of the Realm), dan orang-orang dengan gelar seperti Duke, Marquess, Earl, Viscount, dan Baron.

"Kurasa bayinya tidak akan banyak berperan selama beberapa tahun, selain terlihat manis dalam foto keluarga." ujar Koeing menjelaskan dengan bercanda dalam wawancara Town& Country.

Jika dilihat dari garis keturunan, untuk mendapatkan tahta, anak ketiga ini pun semakin jauh dari kemungkinan. Sebab dia merupakan garis ketiga setelah dua kakaknya Pangeran George dan Putri Charlotte.

Meski menjadi orang biasa, anggota terbaru dari keluarga tersebut akan memiliki gelar panjang. Kemungkinan dia akan memperoleh sebutan Pangeran Yang Mulia [nama] Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, atau Putri Yang Mulia [ nama] Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara.

"Anak-anak dari Kerajaan 'diberi gaya' berbeda jika mereka adalah anak-anak bangsawan kerajaan," ujar Koening dikutip dari E!News, Sabtu (31/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement