Jumat 30 Mar 2018 18:47 WIB

Perhatikan Hal-Hal Ini Saat Membeli Makanan Berkaleng

Perhatikan tanggal kadaluwarsa saat membeli produk berkaleng.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Dwi Murdaningsih
27 merek ikan makarel dalam kaleng yang positif mengandung cacing parasit.
Foto: Republika/Rr Laeny Sulistyawati
27 merek ikan makarel dalam kaleng yang positif mengandung cacing parasit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Akademisi Tekhnologi Hasil Perikanan Universitas Diponegoro Semarang, Fronthea Swastawati memberikan beberapa saran yang dapat dilakukan masyarakat untuk mewaspadai adanya produk ikan makarel kaleng bercacing.  Hal itu ditujukan agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk makanan yang dikonsumsinya.

“Yang harus dilakukan masyarakat itu yang pertama adalah mengecek masa kadaluarsanya. Kalau bisa keterangan dalam nutrition fact harus benar-benar dicermati, apakah sudah kadaluarsa atau belum,” kata Fronthea kepada Republika.co.id, Jumat (30/3).

Hal kedua yang harus diperhatikan masyarakat adalah dengan melihat kondisi fisik dari produk tersebut. Apabila fisik produk mengalami kerusakan, maka masyarakat diimbau untuk tak membeli atau mengkonsumsinya.

“Biasanya kerusakan fisik pada ikan kaleng itu adalah kalengnya menggelembung. Kalau menemukan yang seperti itu jangan dibeli, karena itu potensi bakteri masuk ke dalam isi kaleng,” tutur Fronthea.

Sebab, menurutnya, di dalam kaleng sendiri ada lapisan-lapisan lilin yang membungkus bahan-bahan makanan di dalam kaleng. Lapisan itu yang berperan untuk mencegah bakteri masuk ke dalam kaleng.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tak mengkonsumsi produk yang memiliki kemasan fisik produk memang masih bagus, namun kadaluarsanya sudah melebihi tanggalnya. “Biasanya kan masyarakat beli, lalu ditaruh lemari es. Lalu lama dibiarkan ternyata lewat kadaluarsa, nah itu sebaiknya juga tidak dikonsumsi,” kata dia.

Hal yang harus diwaspadai berikutnya adalah masyarakat harus sadar bila terdapat perubahan fisik seperti warna dan juga bau. “Warnanya harus dicermati, lalu baunya asing seperti bau tengik dan mengganggu, hendaknya tidak dikonsumsi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan kaleng yang terdapat cacing, walaupun cacingnya sudah dibuang. Setelahnya, ia meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan kasus tertentu kepada pihak Badan POM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement