Jumat 23 Feb 2018 13:56 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Elvy Sukaesih dalam Kasus Dhawiya

Elvy akan diperiksa sebagai saksi pada 26 Februari mendatang

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Foto: Antara/Meli Pratiwi
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, untuk dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang memililit anak kandungnya, Dhawiya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Ya betul. Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin tanggal 26 Februari," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Menurut dia, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan untuk Elvy Sukaesih, namun ia tidak menyebutkan kapan surat pemanggilan itu dikirim. "Suratnya sudah dikirim," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, penyalahgunaan narkoba kembali menimpa artis tanah air, kali ini adalah Dhawiya, anak dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, yang terciduk. Dan ternyata tidak hanya Dhawiya, di sana juga ada anak-anak Elvy Sukaesih lainnya, bahkan satu di antaranya sedang hamil enam bulan.

Mereka yang ditangkap kepolisian adalah, Dhawiya, lalu Muhammad (tunangan Dhawiya), Syehan (abangnya Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (abangnya Dhawiya), Chauri Gita (istrinya Syehan).

Di antara pelaku yang terciduk, Chauri Gita merupakan pelaku yang sedang hamil enam bulan dan memiliki seorang bayi. Kemudian untuk lokasi penemuan narkoba berupa sabu, pertama ada di halaman garasi, kedua di kamar Dhawiya, dan itu berada di rumahnya Elvy Sukaesih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement