Rabu 14 Feb 2018 11:12 WIB

Lukisan Koleksi Nyoman Gunarsa Ditetapkan Sebagai BCB

Sebagian koleksinya merupakan lukisan berumur lebih dari 100 tahun.

I Nyoman Gunarsa dengan salah satu karya lukisannya
Foto: Youtube
I Nyoman Gunarsa dengan salah satu karya lukisannya

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARAPURA -- Sebanyak 13 lukisan klasik Bali koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kabupaten oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali. Karya kanvas tersebut sebagian besar merupakan lukisan yang telah berumur lebih dari satu abad, bahkan ada sejumlah lukisan telah dibuat pada 16 atau 17 abad yang lalu, kata Bupati Klungkung, Bali Nyoman Suwirta, Rabu (14/2).

Ia mengatakan hal itu pada acara syukuran atas penetapan sejumlah lukisan menjadi benda cagar budaya yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, jajaran Pemkab dan penanggungjawab Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa. Sebanyak 64 lukisan koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya. Namun baru 13 lukisan yang selesai diproses pada tahun 2017, sisanya sebanyak 51 lukisan akan diupayakan prosesnya pada tahun 2018.

Selain lukisan yang terdapat ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya juga terdapat wayang kulit kuno, ukiran dan patung kuno. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan penetapan karya seni menjadi Benda Cagar Budaya merupakan cita cita mendiang almarhum Nyoman Gunarsa ketika masih hidup yang disampaikan langsung di hadapan dirinya dan Presiden RI Joko Widodo.

Dengan penetapan tersebut aset-aset tak ternilai harganya dapat dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh Pemkab Klungkung. "Sisa lukisan akan saya dorong untuk secepatnya dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, selanjutnya museum ini akan kami upayakan untuk terintegrasi dengan paket wisata city tour," ujar Bupati Nyoman Suwirta.

Selain museum yang berlokasi di Dusun Banda Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung program penetapan aset Pemda juga menjadi cagar budaya akan dilanjutkan pada objek wisata Kerta Gosa dan Goa Jepang.

Bupati Suwirta sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu untuk mengembangkan Museum Seni Lukis Kontemporer yang merupakan warisan maestro seni lukis Bali, almarhum Nyoman Gunarsa. Pihaknya akan berupaya mewujudkan mimpi almarhum Nyoman Gunarsa yaitu ikut mengembangkan Museum Seni Lukis Kontemporer. Semua hasil pemikiran sang maestro yang meninggal dunia di RSUP Sanglah pada hari Minggu, 10 September 2017 itu sangat menginspirasinya dalam memimpin dan membangun Klungkung, terutama menyangkut seni budaya dan pembangunan.

Sementara itu Nyonya Indrawati Gunarsa, istri mendiang almarhum Nyoman Gunarsa mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Suwirta atas upaya yang telah dilakukan. Langkah Pemkab Klungkung itu sejalan dengan amanat mendiang untuk melanjutkan dan melestarikan Museum Seni Lukis Klasik Bali.

Ia mengharapkan koleksi berharga lainnya dari Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa dapat segera ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement