REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ridho Rhoma baru saja menyelesaikan masa rehabilitasinya selama 10 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta pada Kamis (25/1). Kedua orang tua Ridho, Rhoma Irama dan Marwah Ali menjemput langsung Ridho.
"Ridho telah dinyatakan pulih dan diperkenankan kembali ke rumah tanpa rawat jalan," kata Rhoma Irama, Kamis (25/1).
Ridho menuturkan bahwa dia mendapat banyak pelajaran berharga baik di tempat rehabilitasi dan di penjara. Dia mengatakan kecanduan obatnya tidak akan terulang kembali.
"Selama 10 bulan banyak pelajaran yang saya dapat yang nggak akan saya dapat di bangku sekolah. Nggak bisa dinilai pelajaran-pelajaran yang saya dapat di sini," ungkap Ridho.
Pria 29 tahun ini menuturkan bahwa dia memiliki nazar agar tidak membuat orang tuanya menangis. Dia menuturkan bahwa dia akan menenangkan diri dan menghabiskan waktu bersama orang tua.
"Refreshing paling indah adalah ketika melihat orang tua saya tersenyum," lanjut vokalis Sonet 2 Band ini.
Sebelumnya, Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat setelah diciduk memiliki sabu-sabu seberat 0,76 gram beserta alat isap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 silam. Atas perbuatannya, majelis hakim memutuskan vonis 10 bulan masa rehabilitasi.