REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA, SWISS -- Pemerintah Swiss akan melarang praktek umum di semua restoran untuk merebus udang hidup-hidup. Larangan itu sebagai bagian dari pembaruan perlindungan hewan secara keseluruhan, demikian laporan media Swiss pada Kamis (11/1).
"Binatang berkulit keras yang hidup, termasuk udang, mungkin takkan lagi diangkut dengan menggunakan es atau di dalam air es," kata pemerintah, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau di Jakarta, Jumat (12/1) pagi.
Pemerintah menjelaskan tambahan baru pada hukum kesejahteraan hewan. "Hewan air harus selalu dipelihara di lingkungan alamiah mereka. Hewan berkulit keras sekarang harus disetrum sebelum dibunuh," kata Kantor Berita Swass (SDA), dengan mengutip ketentuan di dalam peraturan baru, yang akan berlaku pada Maret.
Menurut pernyataan kabinet tersebut, harus diasumsikan bahwa hewan ini adalah makhluk hidup dan oleh karena itu tak boleh dibiarkan menderita secara tidak perlu. Peraturan serupa diberlakukan di negara tetangga Swiss, Italia, belum lama ini, kata Swssinfo.
Tapi tidak semua pihak di Swiss sepaham dengan keputusan pemerintah mengenai pelarangan tersebut. "Apakah mereka menderita?" surat kabar berbahasa Prancis Le Matin mempertanyakan. "Kami meragukannya," kata harian itu, yang menyiarkan gambar udang yang dimasak hingga merah dan berlemak di halamannya.
Peragturan baru tersebut juga memperkuat perlindungan anjing dengan menindak peternakan gelap anak anjing dan melarang perangkat otomatis yang menghukum anjing karena menggonggong.